OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:13 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Dana Mandiri Sejahtera (“PT DMS”).

Perusahaan ini yang beralamat di Ruko Dynasty Kav. 29 B Nomor 8 Jalan Jalur Sutera, Alam Sutera, Tangerang 15325.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan pencabutan izin usaha ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 tanggal 08 Juli 2025.

"Pencabutan ini dilakukan mengingat PT DMS tidak dapat memenuhiketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuhtempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT DMS telah dikenakansanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha ataspelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT DMS untukmelaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuanekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.

Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapatpenyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan ekuitas minimum dimaksud.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan OtoritasJasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (“POJK 35/2015”) juncto Pasal 116 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023.

Aturan ini tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (“POJK 25/2023”), Pasal 119 ayat (13) POJK 25/2023, Pasal 143 POJK 25/2023, dan Pasal 144 POJK 25/2023, makaPT DMS dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

baca juga

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT DMS dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat dan terpercaya.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT DMS dilarangmelakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur dan/atau pihaklainnya;

2. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untukmemutuskan pembubaran badan hukum PT DMS serta membentukTim Likuidasi;

3. Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur dan/ataupihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanismepenyelesaian hak dan kewajiban;

4. Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagaiGugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debiturdan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harusdilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama 5 (lima) harikerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari Otoritas JasaKeuangan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:22 WIB

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB

OJK Peringatkan Bank Swasta: Hati-hati Ikut Proyek Program 3 Juta Rumah

OJK Peringatkan Bank Swasta: Hati-hati Ikut Proyek Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:21 WIB

Riset CORE Indonesia: Pinjol Bisa Kurangi Stres Jika Untuk Usaha

Riset CORE Indonesia: Pinjol Bisa Kurangi Stres Jika Untuk Usaha

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:56 WIB

OJK: Karyawan Perbankan yang Kena PHK Sudah Dapat Kompensasi yang Sesuai

OJK: Karyawan Perbankan yang Kena PHK Sudah Dapat Kompensasi yang Sesuai

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:06 WIB

OJK Curigai Pihak Internal Terlibat Kasus Kerugian Bank Woori Saudara Indonesia

OJK Curigai Pihak Internal Terlibat Kasus Kerugian Bank Woori Saudara Indonesia

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Konser Andrea Bocelli di Borobudur? Terancam Dibatalkan usai Desakan MUI

Berapa Harga Tiket Konser Andrea Bocelli di Borobudur? Terancam Dibatalkan usai Desakan MUI

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Alasan Mitsubishi Destinator Cocok Jadi Mobil Keluarga

Alasan Mitsubishi Destinator Cocok Jadi Mobil Keluarga

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Pemadaman Listrik Total, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bakal Gelar Aksi

Pemadaman Listrik Total, Warga Tanjungpinang dan Bintan Bakal Gelar Aksi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap 9 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, 12 Paket Diduga Sabu Disita

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Narnia: The Magicians Nephew, Ungkap Awal Mula Dunia Narnia

Sinopsis Narnia: The Magicians Nephew, Ungkap Awal Mula Dunia Narnia

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Dilema Usia 20-an: Ingin Menikmati Masa Muda, tapi Takut Kehabisan Uang

Dilema Usia 20-an: Ingin Menikmati Masa Muda, tapi Takut Kehabisan Uang

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Derita Ojek Online di Kebakaran Hutan Kalimantan: Sesak Napas dan Sakit Kepala Tapi Harus Kerja

Derita Ojek Online di Kebakaran Hutan Kalimantan: Sesak Napas dan Sakit Kepala Tapi Harus Kerja

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang

Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

Pakar UGM Desak Penanganan Karhutla Lebih Agresif, Tak Cukup Menunggu Hujan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:07 WIB

×