Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam mendukung program-program prioritas pemerintah. Termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dalam realisasi pembiayaan perumahan, aspek keberlanjutan program prioritas pemerintah tetap menjadi pertimbangan utama.
"Sehubungan dengan hal itu, pemberian kredit harus tetap dilakukan berdasarkan profil risiko (risk appetite) dan prinsip kehati-hatian yang menjadi pedoman utama setiap bank," kata Dian dalam jawaban tertulisnya dikutip, Jumat (13/6/2025).
![Ilustrasi Program Perumahan untuk MBR. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/21/38067-ilustrasi-program-perumahan-untuk-mbr-ist.jpg)
OJK mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pembiayaan bank menggunakan dana simpanan masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Selanjutnya berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk mendukung program ini. Antara lain mengenai potensi pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah baik bagi debitur maupun pengembang, penetapan kualitas aset yang dapat hanya didasari atas ketetapan pembayaran.
"Serta telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan/pengolahan tanah," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah meningkatkan kuota FLPP untuk tahun 2025. Tahun ini, kuota FLPP meningkat menjadi 350.000 unit dari 220.000 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangan mengatakan penambahan kuota ini ditujukan agar masyarakat dapat memiliki hunian layak huni.

Perbankan BUMN Diminta Garap 3 Juta Rumah
Baca Juga: Aturan Baru Penagihan Pinjol 2025, Debt Collector Tidak Boleh Sembarangan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan sudah bicara dengan Direktur Utama baru PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan. Materi pembicaraan terkait pembiayaan program rumah subsidi.
Ara mengatakan pembicaraan antara dirinya dengan pemimpin bank BUMN penting untuk memastikan pembagian pembiayaan masing-masing kawasan rumah subsidi yang akan atau sedang dibangun.
Sehingga dalam pelaksanaan penjualan rumah subsidi nanti, setiap bank BUMN dapat fokus membiayai KPR di masing-masing kawasan permukiman.
Sebagai contoh penyaluran pembiayaan rumah subsidi untuk TNI Angkatan Darat dipegang oleh Bank Mandiri. Kemudian pembiayaan rumah subsidi untuk anggota Polisi akan diserahkan kepada BTN, dan seterusnya.
"Angkatan darat itu sama Bank Mandiri, kalau Kepolisian sama BTN, jadi kita bagi-bagi supaya semuanya fokus," terang Ara.
Selain dari perbankan, Ara menyampaikan berbagai program rumah subsidi telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hingga Bank Indonesia (BI) dari sisi relaksasi kebijakan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).