Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Petani Tembakau Mulai Resah dengan Kebijakan Pemerintah soal Rokok

Achmad Fauzi

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:55 WIB
Petani Tembakau Mulai Resah dengan Kebijakan Pemerintah soal Rokok
Petani memanen daun tembakau yang terendam banjir di Desa Bono, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, (3/10/2022). Panen dini terpaksa dilakukan petani untuk mencegah kerusakan tanaman tembakau mereka yang terendam air akibat guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Suara.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) merasa khawatir pendapatannya menurun dengan adanya kebijakan pemerintah yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTI, K Mudi, menyebut PP 28/2024 dan regulasi turunannya sebagai bentuk ketidakadilan yang dapat mengarah pada kriminalisasi petani.

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut dibuat tanpa melibatkan petani sebagai pihak terdampak langsung, sehingga dinilai jauh dari kenyataan di lapangan.

"Kami melihat ini sebagai aturan yang tidak adil dan menempatkan petani dalam posisi yang makin sulit. Tidak ada pelibatan petani dalam perumusannya," ujar Mudi di Jakarta, yang dikutip, Kamis (10/7/2025).

Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Ia juga menyoroti potensi intervensi asing dalam penyusunan kebijakan tersebut, yang menurutnya membuka celah bagi kekuatan luar untuk memengaruhi arah kebijakan nasional.

Padahal, Indonesia merupakan salah satu produsen tembakau terbesar di dunia dan harusnya memiliki posisi tawar kuat.

Lebih lanjut, Mudi mengkritik keras rencana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) yang tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sebagai turunan dari PP 28/2024.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghancurkan industri hasil tembakau (IHT) nasional yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, termasuk dari kalangan petani.

"Tentu saja hal ini harus ditolak jika memang ujungnya hanyalah menghancurkan industri tembakau di Indonesia. Dan yang harus dicatat, kita semua setuju jika rokok ini diatur dan dijauhkan dari anak-anak, namun aturannya harus dibahas bersama dan tidak menyudutkan," jelasnya.

Mudi juga mengingatkan soal ancaman masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam kebijakan nasional. Walaupun Indonesia belum meratifikasi FCTC, ia melihat adanya upaya dari Kementerian Kesehatan untuk mengadopsi prinsip-prinsip konvensi tersebut secara tidak langsung.

“Indonesia harus tetap menolak ratifikasi FCTC demi menjaga kedaulatan dalam mengatur industri strategis ini,” tegasnya.

PP 28/2024 dinilai memuat berbagai ketentuan ketat yang berpotensi menyulitkan pemasaran produk tembakau, termasuk pembatasan lokasi penjualan, larangan penjualan daring, hingga kemasan polos tanpa merek.

Bagi APTI, hal ini akan berdampak langsung terhadap serapan hasil panen dan mengancam keberlanjutan hidup petani.

Mudi mengungkapkan bahwa APTI telah menyuarakan keresahan ini sejak 2019, khususnya terkait kebijakan cukai dan regulasi tembakau.

Ia menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, keberlangsungan industri, dan kesejahteraan petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Dampak Jika Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Diterapkan

Begini Dampak Jika Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Diterapkan

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:09 WIB

Bos Bea Cukai Bentuk Satgas Perangi Rokok Ilegal

Bos Bea Cukai Bentuk Satgas Perangi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:05 WIB

Cukai Rokok Naik Lagi? Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Dampak PHK dan Rokok Ilegal

Cukai Rokok Naik Lagi? Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Dampak PHK dan Rokok Ilegal

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:59 WIB

Terkini

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:54 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:22 WIB

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:15 WIB

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:11 WIB

Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?

Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:26 WIB