Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:18 WIB
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Ilustrasi. Mentan Amran Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan, Nama Besar Wilmar Group, Food Station, Japfa Group dan Alfamidi Ikut Terseret?

Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini membuat geger publik dengan membongkar dugaan praktik kecurangan dalam memenuhi kualitas beras premium yang dilakukan oleh 212 produsen beras.

Amran pun sudah melaporkan hal ini kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan meminta langsung bergerak cepat memeriksa sejumlah produsen beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran. Total ada empat produsen besar yang kini tengah diinvestigasi.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut keempat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Meski enggan merinci materi pemeriksaan, informasi yang beredar kuat di lapangan mengacu pada nama-nama raksasa di industri pangan.

WG diduga adalah Wilmar Group, FSTJ merujuk pada Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG tak lain adalah Sentosa Utama Lestari atau bagian dari Japfa Group. Brigjen Helfi juga membenarkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Amran.

Investigasi terhadap Wilmar Group (WG), yang terkenal dengan produk beras merek Sania, Sovia, dan Fortune, dilakukan setelah Satgas Pangan Polri mengambil 10 sampel dari berbagai wilayah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Tak kalah sorot, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) juga tengah diperiksa. Perusahaan ini terkait dengan sejumlah merek beras populer seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Pemeriksaan dilakukan usai sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Selanjutnya, PT Belitang Panen Raya (BPR) yang memproduksi beras merek Raja Platinum dan Raja Ultima, turut menjadi target pemeriksaan. Tujuh sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek menjadi dasar investigasi ini.

Terakhir, PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG) juga sedang dalam pemeriksaan setelah tiga sampel beras diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Amran sendiri mengatakan 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume berdasarkan temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan harus ditindak tegas demi memberikan efek jera.

Baca Juga: Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!

Amran di Makassar, Sabtu, mengatakan seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional, ujar dia.

"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," katanya mengutip Antara, Sabtu (12/7/2025).

Dari laporan yang diterima pada 10 Juli lalu, kata Amran, proses pemeriksaan terhadap para produsen sudah dimulai aparat kepolisian, dan Kementerian Pertanian (Kementan) terus memantau perkembangan agar penyimpangan ini tidak berulang di masa mendatang.

Ia mengatakan modus pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg, serta pemalsuan kategori kualitas beras premium dan medium.

Kerugian masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun, yang jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI