Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah

Senin, 14 Juli 2025 | 15:34 WIB
Bank Syariah Matahari Kantongi Izin OJK, Jadi Bank Milik Muhammadiyah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Suara.com - Muhammadiyah resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan banknya. Adapun nama perbankannya yakni Bank Syariah Matahari.

Izin operasional tersebut tertuang dalam Keputusan (SK) Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025.

Bank Syariah Matahari ini merupakan hasil transformasi dari BPR Matahari Artadaya, bank yang berada di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) yang ditargetkan tumbuh menjadi bank umum syariah milik umat.

“Dengan ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan mengimbau kepada seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” tulis surat resmi nomor 124/HIM/1.0/C/2025, yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Dr H Anwar Abbas dan Sekretaris H Izzul Muslimin dalam siaran yang diterima, Senin (14/7/2025).

Adapun, PP Muhammadiyah meminta agar warga persyarikatan mulai menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari. Selain itu, seluruh aktivitas keuangan juga diimbau untuk dilakukan melalui bank itu.

Kemudian, Muhammadiyah juga mendorong pengelolaan transaksi keuangan kelembagaan dilayani oleh Bank Syariah Matahari, sekaligus meminta agar warga aktif berpartisipasi dalam sosialisasi dan pengembangan bank ini di wilayah masing-masing. Langkah ini diyakini menjadi penguat ekonomi umat berbasis prinsip syariah berkelanjutan.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” tulis surat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Raemengatakan izin Bank Muhammadiyah akan terbit sekitar satu bulan lagi.

Dian bilang pihaknya sedang memproses izin untuk bank syariah dari salah ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK

"Iya sudah. Kayaknya sudah mau keluar [izinnya] ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah, saya kira sudah keluar," kata Dian.

Kata dia, Muhammadiyah akan terlebih dahulu mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Namun demikian, BPRS milik salah satu ormas tertua di Indonesia ini masih mengkaji fokus bisnisnya, apakah akan menjadi bank komersial atau model bisnis close loop alias layanan hanya terbatas pada anggota.

Jadi mulanya itu sesuai pembicaraan Muhammadiyah mengeluarkan dulu itu BPR syariahnya, apakah bergerak ke bank komersial. Mereka sedang pikirkan. Muhammdiyah punya keunikan organisasinya sendirinya dan kita serahkan ke Muhammadiyah mengembangkannya," katanya.

Dia menambahkan Muhammadiyah berencana untuk mentransformasi salah satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), yaitu BPRS Matahari Artha Daya di Ciputat, Tangerang Selatan untuk menjadi perusahaan cangkang. Bank itu nantinya akan menaungi BPRS lain milik Muhammadiyah akan masuk menjadi pemegang saham.

"Iya itu akan menjadi. Nah setelah itu nanti akan ditransformasi. Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus kemudian baru yang lainnya. Nanti mudah-mudahan bisa begitu. nanti mungkin sampai bank umum juga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI