Ojol Besok Gelar Aksi 177, Suarakan 3 Tuntutan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 21:40 WIB
Ojol Besok Gelar Aksi 177, Suarakan 3 Tuntutan
Ilustrasi ojek online (ojol).

Suara.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! di Jakarta besok, Kamis (17/7/2025).

Mereka menyuarakan tiga tuntutan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.

Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin menyatakan, aksi tersebut lahir dari keresahan nyata di jalanan, bukan sekadar agenda politik atau pesanan pihak tertentu.

“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, Rabu (16/7/2025).

URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari arus bawah. Dengan slogan “Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol”. Mereka akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

Aksi tersebut bakal berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap di depan kantor pemerintah pusat.

“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” ujar Achsanul.

Demonstrasi bakal dimulai pagi hari itu diwarnai dengan konvoi pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Mereka membawa tiga tuntutan utama yang diklaim sebagai suara asli para pengemudi ojek online. 

Berikut tiga tuntutan mereka. Pertama, Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja. URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Bakal Demo di Patung Kuda Besok, Minta Prabowo Keluarkan Perppu

Kedua, Menolak Isu Pemotongan 10 persen. URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.

Ketiga, Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol. Desakan untuk payung hukum yang jelas disuarakan lantang. URC meminta Presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki kepastian status hukum dan tidak terus menjadi korban kebijakan tumpang tindih antarlembaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI