BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencatat data pahit yang bikin elus dada. Pasalnya, sepanjang dua dekade terakhir, yaitu dari 2005 hingga 2024, di bawah kepemimpinan dua Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), ternyata masih ada triliunan rupiah kerugian negara yang belum kembali ke kas negara. Totalnya mencapai Rp3,53  triliun.

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

"Masih ada yang sisa dari penyelesaian kerugian negara," ungkap Bahtiar.

Sepanjang periode itu BPK menyebut total kerugian negara mencapai Rp5,52 triliun, dimana baru 36,11 persen atau sekitar Rp1,99 triliun yang sudah dilunasi. Sisanya belum atau sedang dalam tahap pelunasan terbagi atas angsuran Rp1,59 triliun, penghapusan sebesar Rp0,05 triliun dan sisa penyelesaian lainnya sebesar Rp1,89 triliun.

Jika diakumulasi, masih ada Rp3,53 triliun kerugian negara yang melayang dan belum kembali sepeser pun hingga saat ini.

Tak cukup sampai di situ, BPK juga menyoroti pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi mereka. Sepanjang 2005-2024, BPK telah mengeluarkan 755.892 rekomendasi yang melibatkan penyerahan aset maupun penyetoran uang sebanyak Rp341,13 triliun. Namun, hasilnya jauh dari harapan!

Hingga 2024, hanya 596.291 rekomendasi (78,8 persen) yang diselesaikan, dengan nilai Rp178,77 triliun. Sebanyak 16,1 persen atau 121.417 rekomendasi (senilai Rp121,96 triliun) belum sesuai. Ini berarti, meskipun ada tindak lanjut, hasilnya belum memenuhi ekspektasi BPK. Kemudian, 30.733 rekomendasi (4,1 persen) senilai Rp15,24 triliun belum ditindaklanjuti sama sekali!

Dan yang tak kalah mencengangkan, 7.451 rekomendasi (1 persen) senilai Rp25,16 triliun dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

Jika ditotal, ada Rp162,36 triliun penyerahan aset maupun penyetoran uang yang belum diserahkan ke kas negara, baik di tingkat nasional, daerah, maupun perusahaan.

baca juga

"Yang lain sedang dalam proses dan juga ada yang belum ditindaklanjuti terutama hasil pemeriksaan yang terbaru dan juga ada rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti," jelas Bahtiar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal

Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB

Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi

Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:22 WIB

Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang

Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:17 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×