Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencatat data pahit yang bikin elus dada. Pasalnya, sepanjang dua dekade terakhir, yaitu dari 2005 hingga 2024, di bawah kepemimpinan dua Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), ternyata masih ada triliunan rupiah kerugian negara yang belum kembali ke kas negara. Totalnya mencapai Rp3,53 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
"Masih ada yang sisa dari penyelesaian kerugian negara," ungkap Bahtiar.
Sepanjang periode itu BPK menyebut total kerugian negara mencapai Rp5,52 triliun, dimana baru 36,11 persen atau sekitar Rp1,99 triliun yang sudah dilunasi. Sisanya belum atau sedang dalam tahap pelunasan terbagi atas angsuran Rp1,59 triliun, penghapusan sebesar Rp0,05 triliun dan sisa penyelesaian lainnya sebesar Rp1,89 triliun.
Jika diakumulasi, masih ada Rp3,53 triliun kerugian negara yang melayang dan belum kembali sepeser pun hingga saat ini.
Tak cukup sampai di situ, BPK juga menyoroti pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi mereka. Sepanjang 2005-2024, BPK telah mengeluarkan 755.892 rekomendasi yang melibatkan penyerahan aset maupun penyetoran uang sebanyak Rp341,13 triliun. Namun, hasilnya jauh dari harapan!
Hingga 2024, hanya 596.291 rekomendasi (78,8 persen) yang diselesaikan, dengan nilai Rp178,77 triliun. Sebanyak 16,1 persen atau 121.417 rekomendasi (senilai Rp121,96 triliun) belum sesuai. Ini berarti, meskipun ada tindak lanjut, hasilnya belum memenuhi ekspektasi BPK. Kemudian, 30.733 rekomendasi (4,1 persen) senilai Rp15,24 triliun belum ditindaklanjuti sama sekali!
Dan yang tak kalah mencengangkan, 7.451 rekomendasi (1 persen) senilai Rp25,16 triliun dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
Jika ditotal, ada Rp162,36 triliun penyerahan aset maupun penyetoran uang yang belum diserahkan ke kas negara, baik di tingkat nasional, daerah, maupun perusahaan.
Baca Juga: Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal
"Yang lain sedang dalam proses dan juga ada yang belum ditindaklanjuti terutama hasil pemeriksaan yang terbaru dan juga ada rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti," jelas Bahtiar.