BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencatat data pahit yang bikin elus dada. Pasalnya, sepanjang dua dekade terakhir, yaitu dari 2005 hingga 2024, di bawah kepemimpinan dua Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), ternyata masih ada triliunan rupiah kerugian negara yang belum kembali ke kas negara. Totalnya mencapai Rp3,53  triliun.

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

"Masih ada yang sisa dari penyelesaian kerugian negara," ungkap Bahtiar.

Sepanjang periode itu BPK menyebut total kerugian negara mencapai Rp5,52 triliun, dimana baru 36,11 persen atau sekitar Rp1,99 triliun yang sudah dilunasi. Sisanya belum atau sedang dalam tahap pelunasan terbagi atas angsuran Rp1,59 triliun, penghapusan sebesar Rp0,05 triliun dan sisa penyelesaian lainnya sebesar Rp1,89 triliun.

Jika diakumulasi, masih ada Rp3,53 triliun kerugian negara yang melayang dan belum kembali sepeser pun hingga saat ini.

Tak cukup sampai di situ, BPK juga menyoroti pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi mereka. Sepanjang 2005-2024, BPK telah mengeluarkan 755.892 rekomendasi yang melibatkan penyerahan aset maupun penyetoran uang sebanyak Rp341,13 triliun. Namun, hasilnya jauh dari harapan!

Hingga 2024, hanya 596.291 rekomendasi (78,8 persen) yang diselesaikan, dengan nilai Rp178,77 triliun. Sebanyak 16,1 persen atau 121.417 rekomendasi (senilai Rp121,96 triliun) belum sesuai. Ini berarti, meskipun ada tindak lanjut, hasilnya belum memenuhi ekspektasi BPK. Kemudian, 30.733 rekomendasi (4,1 persen) senilai Rp15,24 triliun belum ditindaklanjuti sama sekali!

Dan yang tak kalah mencengangkan, 7.451 rekomendasi (1 persen) senilai Rp25,16 triliun dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

Jika ditotal, ada Rp162,36 triliun penyerahan aset maupun penyetoran uang yang belum diserahkan ke kas negara, baik di tingkat nasional, daerah, maupun perusahaan.

Baca Juga: Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal

"Yang lain sedang dalam proses dan juga ada yang belum ditindaklanjuti terutama hasil pemeriksaan yang terbaru dan juga ada rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti," jelas Bahtiar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI