Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mencatat data pahit yang bikin elus dada. Pasalnya, sepanjang dua dekade terakhir, yaitu dari 2005 hingga 2024, di bawah kepemimpinan dua Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), ternyata masih ada triliunan rupiah kerugian negara yang belum kembali ke kas negara. Totalnya mencapai Rp3,53  triliun.

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

"Masih ada yang sisa dari penyelesaian kerugian negara," ungkap Bahtiar.

Sepanjang periode itu BPK menyebut total kerugian negara mencapai Rp5,52 triliun, dimana baru 36,11 persen atau sekitar Rp1,99 triliun yang sudah dilunasi. Sisanya belum atau sedang dalam tahap pelunasan terbagi atas angsuran Rp1,59 triliun, penghapusan sebesar Rp0,05 triliun dan sisa penyelesaian lainnya sebesar Rp1,89 triliun.

Jika diakumulasi, masih ada Rp3,53 triliun kerugian negara yang melayang dan belum kembali sepeser pun hingga saat ini.

Tak cukup sampai di situ, BPK juga menyoroti pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi mereka. Sepanjang 2005-2024, BPK telah mengeluarkan 755.892 rekomendasi yang melibatkan penyerahan aset maupun penyetoran uang sebanyak Rp341,13 triliun. Namun, hasilnya jauh dari harapan!

Hingga 2024, hanya 596.291 rekomendasi (78,8 persen) yang diselesaikan, dengan nilai Rp178,77 triliun. Sebanyak 16,1 persen atau 121.417 rekomendasi (senilai Rp121,96 triliun) belum sesuai. Ini berarti, meskipun ada tindak lanjut, hasilnya belum memenuhi ekspektasi BPK. Kemudian, 30.733 rekomendasi (4,1 persen) senilai Rp15,24 triliun belum ditindaklanjuti sama sekali!

Dan yang tak kalah mencengangkan, 7.451 rekomendasi (1 persen) senilai Rp25,16 triliun dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

Jika ditotal, ada Rp162,36 triliun penyerahan aset maupun penyetoran uang yang belum diserahkan ke kas negara, baik di tingkat nasional, daerah, maupun perusahaan.

"Yang lain sedang dalam proses dan juga ada yang belum ditindaklanjuti terutama hasil pemeriksaan yang terbaru dan juga ada rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti," jelas Bahtiar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal

Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:31 WIB

Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi

Ijazah Jokowi: Kriminalisasi Pengkritik Buktikan Kebenaran? Logika Terbalik di Pusaran Kontroversi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:22 WIB

Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang

Benarkah PSI Bukan Partai Keluarga? Pengamat Ungkap Kehadiran Jokowi di Kongres karena Kaesang

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:17 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB