Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rencana Pemerintah Tambah Layer Golongan CHT Picu Maraknya Rokok Murah

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:39 WIB
Rencana Pemerintah Tambah Layer Golongan CHT Picu Maraknya Rokok Murah
Ilustrasi Cukai Rokok. [Antara].

Suara.com - Rencana pemerintah menambah Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) akan berefek panjang.

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), menilai rencana itu justru akan memperburuk fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah.

Fenomena ini dinilai menjadi tantangan utama dalam sistem cukai, karena selain berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, juga berpotensi menurunkan pendapatan negara dan membuka celah lebih besar bagi peredaran rokok ilegal.

"Penambahan layer SKM Golongan III ini sangat kontraproduktif," ujar Project Lead Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]

Beladenta menyoroti bahwa struktur tarif CHT saat ini sudah mencakup delapan lapisan, dan menambah satu layer lagi hanya akan memperumit sistem tanpa menyelesaikan akar masalah.

Ia menyebut sistem yang semakin kompleks dapat memberikan lebih banyak pilihan harga bagi perokok, yang justru memperkuat praktik downtrading.

"Dengan menambah layer tambahan ke struktur cukai kita yang sudah sangat kompleks, justru malah bisa menambah opsi harga kepada konsumen perokok. Karena dengan sistem cukai selama ini sebenarnya dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengeluhkan adanya fenomena downtrading," jelasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa rokok dengan harga murah tentu dibebani tarif cukai yang lebih rendah. Hal ini berdampak langsung pada turunnya pemasukan negara dari sektor ini.

"Rokok yang murah itu kan tentu tarif cukainya lebih rendah, artinya negara juga akan rendah pemasukannya karena ada downtrading ini, sehingga penerimaan negara tidak akan optimal," imbuhnya.

Selain soal penerimaan, kompleksitas tarif cukai juga mempersulit pengawasan oleh otoritas Bea Cukai. Semakin banyak lapisan dan pita cukai, semakin beragam pula produk yang harus diawasi, sehingga meningkatkan risiko kebocoran dan peredaran rokok ilegal.

"Karena makin banyak jenis rokok yang harus diawasi, sehingga ini yang membuat penegakan itu semakin rumit, dan memperbesar potensi celah rokok ilegal," katanya.

Untuk itu, CISDI mendorong pemerintah agar tidak memperluas struktur tarif, melainkan menyederhanakannya. CISDI merekomendasikan perampingan tarif cukai menjadi hanya tiga hingga lima lapisan secara bertahap sampai tahun 2029, sejalan dengan penerapan kebijakan multi-year yang sudah dimulai sejak 2023.

"Sangat disayangkan ya sebenarnya waktu itu pemerintah sudah berani mengeluarkan cukai multi-year dari tahun 2023 sampai 2024. Semestinya itu diteruskan menurut kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!

182 Juta Batang Rokok Ilegal Disita, Pabrik Kena Sanksi Miliaran!

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:05 WIB

Celah Pajak Terlalu Besar, Bappenas Usul Kebijakan Cukai Rokok Berlaku Multi-Year

Celah Pajak Terlalu Besar, Bappenas Usul Kebijakan Cukai Rokok Berlaku Multi-Year

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 08:36 WIB

Produktivitas Industri Tembakau Merosot Imbas Kebijakan Cukai Rokok

Produktivitas Industri Tembakau Merosot Imbas Kebijakan Cukai Rokok

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB