1.Simulasi dan membandingkan opsi suku bunga, cicilan, dan tenor dari bank yang berbeda dengan kalkulator online.
2.Persiapkan dokumen penting, seperti:
a.KTP
b.NPWP
c.Slip Gaji
d.Sertifikat Rumah
e.Salinan perjanjian kredit lama
3.Ajukan ke bank baru dan ikut proses appraisal serta analisa kredit.
4.Pelunasan dan akad kredit baru, serta balik nama sertifikat di bank baru.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
Sebelum melakukan Take Over KPR, penting untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut:
Biaya Tambahan: Ada biaya penalti dari bank lama, biaya notaris, dan administrasi dari bank baru.
Kelayakan Kredit: Bank akan tetap mengevaluasi kemampuan bayar seperti saat mengajukan KPR baru.
Legalitas Rumah: Pastikan dokumen rumah lengkap dan tidak dalam sengketa hukum.
Cicilan KPR yang terasa makin berat bukan akhir dari segalanya. Dengan strategi yang tepat seperti Take Over KPR, Anda bisa mengambil alih kendali atas keuangan keluarga tanpa harus kehilangan rumah. Apalagi kini, prosesnya semakin mudah dan transparan melalui layanan digital seperti Pinhome, yang menawarkan solusi lengkap dari simulasi hingga akad kredit.
Jika sedang mempertimbangkan Take Over KPR, tidak ada salahnya mencoba layanan seperti Pinhome. Hal ini guna mendapatkan gambaran lebih jelas dan penawaran terbaik yang sesuai dengan kebutuhan. ***