Kemenhub Bahas Tarif-Komisi, Mayoritas Driver Ojol Merasa Fair 20 Persen

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:55 WIB
Kemenhub Bahas Tarif-Komisi, Mayoritas Driver Ojol Merasa Fair 20 Persen
Ilustrasi ojek online atau ojol. (Sukabumiupdate.com).

"Pengaturan terkait ekosistem ini juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya. Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan," ujar Dirjen Aan.

Kegiatan yang dimoderatori oleh dosen-pengamat kebijakan Yayat Supriyatna ini menghadirkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi di antaranya Piter Abdullah, Okto Risdianto Manullang, Tulus Abadi, Ki Darmaningtyas, Wijayanto Samirin, dan Azas Tigor Nainggolan.

Para perwakilan aplikator menyebut bahwa biaya potongan aplikator saat ini sudah ada pada titik keseimbangan. Adapun, hal itu diperuntukkan untuk pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga harga promosi bagi para konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI