Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas

Bangun Santoso

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:10 WIB
Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas
Sebagai ilustrasi: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aksi perampokan yang luar biasa keji terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Seorang oknum satpam yang bertugas di salah satu dinas Pemkab Ciamis tega menodong dan merampas sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) disabilitas. Pemicunya? Kecanduan judi online.

Pelaku yang berinisial IS (22) ini melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi penumpang, sebelum akhirnya menodongkan pisau ke arah korban yang tak berdaya.

"Hasil penyelidikan bahwa pelaku merupakan seorang satpam di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Ciamis, lalu Resmob segera mengamankan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Hidayatullah saat jumpa pers di Ciamis, dilansir Antara, Rabu (23/7/2025).

Kapolres menjelaskan, pelaku nekat melakukan kejahatan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memuaskan hasratnya bermain judi daring. Ia bahkan sudah mempersiapkan pisau dapur dari rumah untuk melancarkan aksinya.

"Dengan modus berpura-pura sebagai penumpang, lalu di tengah jalan ditodongkan pisau, dan pelaku ini lalu membawa sepeda motor korban dan uang," kata Kapolres.

Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku memesan ojol untuk diantar dari Kertasari menuju Rancah. Di tengah perjalanan yang sepi, pelaku langsung menodongkan pisaunya, merampas motor Yamaha Jupiter Z1 dan uang tunai Rp800 ribu milik korban, lalu meninggalkannya begitu saja.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku. Uniknya, saat ditangkap, motor hasil rampokan ternyata masih utuh.

"Pelaku mengakui perbuatannya yang mana sepeda motor dan STNK milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku dikarenakan pelaku kebingungan saat akan menjual sepeda motor tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya, oknum satpam ini kini harus mendekam di sel tahanan Polres Ciamis. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban yang menjadi korban kebiadaban pelaku tidak hanya mendapatkan kembali motornya. Pihak kepolisian juga membantunya dengan membuatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru serta memberikan alat bantu untuk berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Gandeng LPSK buat Bina ASN DKI Terlibat Judol: Tukin Paling Gede, Keterlaluan Banget!

Pramono Gandeng LPSK buat Bina ASN DKI Terlibat Judol: Tukin Paling Gede, Keterlaluan Banget!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:50 WIB

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

Rp171 Juta Melayang! Kisah Pilu Korban Penipuan Furnitur Online di Tambora

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:26 WIB

Dompet Tipis? 5 Motor Bekas Rp5 Jutaan Ini Jadi Andalan Ojol dan Kurir, Iritnya Kebangetan!

Dompet Tipis? 5 Motor Bekas Rp5 Jutaan Ini Jadi Andalan Ojol dan Kurir, Iritnya Kebangetan!

Otomotif | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Judi Online di Komdigi: Terdakwa Tony Terancam Hukuman Berat?

Sidang Tuntutan Korupsi Judi Online di Komdigi: Terdakwa Tony Terancam Hukuman Berat?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 15:52 WIB

Alami Krisis Ekonomi, Anak Muda Ini Terjebak Utang Judi Online

Alami Krisis Ekonomi, Anak Muda Ini Terjebak Utang Judi Online

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:22 WIB

Demo Ojol di Jakarta Sepi Peminat karena Ini? Janji 50 Ribu Massa, yang Datang Tak Sampai 100

Demo Ojol di Jakarta Sepi Peminat karena Ini? Janji 50 Ribu Massa, yang Datang Tak Sampai 100

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:50 WIB

Satgas Judi Online Klaim Berantas Kasus, Faktanya...? Pengakuan Admin Judol Ini Bikin Tercengang

Satgas Judi Online Klaim Berantas Kasus, Faktanya...? Pengakuan Admin Judol Ini Bikin Tercengang

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:43 WIB

Alasan Banyak Driver Ojol Tetap Narik Penumpang dan Tak Peduli Ada Demo

Alasan Banyak Driver Ojol Tetap Narik Penumpang dan Tak Peduli Ada Demo

Bisnis | Senin, 21 Juli 2025 | 20:01 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB