Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar, OJK Murka: Desak Pemulangan Paksa

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:27 WIB
Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Jadi CEO di Qatar, OJK Murka: Desak Pemulangan Paksa
Mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, yang berstatus red notice dan Daftar Pencarian Orang (DPO) di Indonesia, ternyata kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy di Qatar. Foto Ist.

Suara.com - Mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, yang berstatus red notice dan Daftar Pencarian Orang (DPO) di Indonesia, ternyata kini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy di Qatar.

Kondisi ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung murka, menyatakan penyesalan mendalam atas penunjukan tersebut dan mendesak pemulangan Adrian ke Tanah Air.

"OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia," kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Kabar ini tentu menjadi pukulan telak bagi upaya penegakan hukum di Indonesia. Adrian Gunadi, yang namanya masuk dalam daftar Interpol (red notice) dan DPO Polri, seharusnya menjadi buronan yang dicari di seluruh dunia. Namun, fakta bahwa ia kini memegang posisi strategis di perusahaan konsultan di Qatar menimbulkan pertanyaan besar tentang koordinasi antar-otoritas.

OJK menegaskan, pihaknya akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi serta kerja sama dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk menyikapi situasi ini. Tujuan utamanya jelas: memulangkan Adrian ke Tanah Air untuk meminta pertanggungjawaban baik secara pidana maupun perdata.

"Sebagai tindak lanjut upaya penegakan hukum, OJK terus mendorong proses pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri," tegas Ismail.

Adrian Gunadi bukan nama baru dalam radar OJK. Sebelumnya, OJK telah mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangannya dalam penanganan kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree). Puncaknya, OJK telah mencabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 lantaran tidak memenuhi ekuitas minimum dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Tak berhenti di situ, OJK juga telah menjatuhkan sanksi larangan menjadi pihak utama kepada Adrian Gunadi. Selain itu, pemblokiran rekening dan penelusuran aset juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Paling krusial, OJK juga telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Undang-Undang Perbankan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

baca juga

"OJK berkomitmen untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. OJK akan memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak tegas sebagai wujud konsistensi dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik." pungkas Ismail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Kejar Mantan Bos Investree hingga Qatar!

OJK Kejar Mantan Bos Investree hingga Qatar!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:07 WIB

Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi

Serangan Siber Masih Terjadi, Bos OJK Perkuat Tata Kelola Organisasi

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:06 WIB

Tinggalkan Arab Saudi, Roberto Firmino Resmi Gabung Klub Qatar

Tinggalkan Arab Saudi, Roberto Firmino Resmi Gabung Klub Qatar

Bola | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:56 WIB

Terkini

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia

Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?

Kepala BGN Sudaryono Curhat Didemo Setiap Hari: Senin - Jumat Kok Nggak Ada yang Dukung MBG?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:01 WIB

4 Milky Toner Korea Bikin Wajah Auto Kenyal, Terhidrasi, dan Cerah Seketika

4 Milky Toner Korea Bikin Wajah Auto Kenyal, Terhidrasi, dan Cerah Seketika

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kejutkan Penggemar, tvN Angkat Suara Atas Isu Perilisan Signal 2 Tahun Ini

Kejutkan Penggemar, tvN Angkat Suara Atas Isu Perilisan Signal 2 Tahun Ini

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?

Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:49 WIB

5 Rekomendasi Sampo untuk Rambut Kering dan Mengembang agar Lembut dan Mudah Diatur

5 Rekomendasi Sampo untuk Rambut Kering dan Mengembang agar Lembut dan Mudah Diatur

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Bikin Deg-degan! Jisoo Terjerat Pesona Cinta Mematikan di Lagu Addicted

Bikin Deg-degan! Jisoo Terjerat Pesona Cinta Mematikan di Lagu Addicted

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:39 WIB

×