Suara.com - Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengklaim kesepakatan tarif Trump soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi angin segar untuk Indonesia.
Tenaga Ahli Utama PCO, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan kesepakatan itu justru membuat Indonesia akan banjir investasi. Menurutnya, TKDN memang jadi penahan investasi masuk ke dalam negeri.
"Selama ini Indonesia itu tertinggal dalam konteks backward participation. Karena apa? Karena terlalu tinggi TKDN-nya misalnya, itu salah satu identifikasi di awal. Sehingga pada akhirnya end product-nya menjadi tidak kompetitif," ujar Fithra di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia melanjutkan, gara-gara TKDN, produk Indonesia juga sering kalah saing dengan produk China maupun Vietnam. Makanya itu, ada win-win dalam kesepakatan TKDN pada Tarif Trump.
"Kenapa? Karena mereka di sisi TKDN-nya nggak terlalu tinggi. Sehingga mereka bisa mendapatkan akses input produksi yang jauh lebih murah. Amerika Serikat, kita, pemerintah, presiden juga sudah menyampaikan bahwa ya memang perlu ada pelonggaran-pelonggaran itu, deregulasi, karena itu memicu inefisiensi," imbuh Fithra.
Ia menambahkan, kebijakan TKDN ini juga tidak akan setengah-setengah. Pasalnya, kebijakan ini menyeluruh untuk semua produk impor mulai dari barang setengah jadi dan jadi.
"Kita tidak hanya bicara intermediate goods, tapi kita juga bicara end goods-nya. Intermediate goods, dia menghasilkan, mendapatkan input dari mana? Ada yang dari luar negeri juga, kan? Nah, ketika itu dipaksakan terlalu tinggi, makanya itu membuat ongkos produksi menjadi lebih mahal," beber Fithra.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan merombak kebijakan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini buntut dari kesepakatan Tarif Trump, di mana pemerintah Amerika Serikat (AS) ingin produknya bebas TKDN.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menjelaskan kebijakan baru soal TKDN ini akan dikeluarkan sesuai aturan yang baru. Meski AS meminta bebas, menurutnya tetap ada kontrol TKDN bagi produk impor yang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Naik, Rupiah Ditutup Lemah Tak Berdaya Lawan Dolar AS
"Nanti full dari Pak Menteri akan me-launching reformasi TKDN, tanggalnya tunggu saja kapannya. Tapi yang pasti kami akan membuat TKDN tetap ada di kami," katanya.
Alexandra melanjutkan, kebijakan TKDN yang baru ini juga berlaku untuk produk impor untuk negara selain AS. Hal ini, bilangnya, biar tak ada diskriminatif antara produk Impor AS dengan negara lain.
"Secara keseluruhan (berlakunya), nggak tergantung karena AS, karena produk lain juga banyak. Ini sebenarnya kalau kita hanya terpaku sama AS kan diskriminasi namanya," jelasnya.