Warren Buffet Rugi Rp 62 Triliun Gara-gara Saham Makanan yang Digenggamnya

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 04 Agustus 2025 | 07:59 WIB
Warren Buffet Rugi Rp 62 Triliun Gara-gara Saham Makanan yang Digenggamnya
Warren Buffet. [YouTube/International Trade Administration]

Suara.com - Berkshire Hathaway milik Warren Buffett mengalami kerugian tahun ini. Hal ini dikarenakan penurunan nilai saham Kraft Heinz sebesar 3,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 62 triliun.

Hal ini menjadi pukulan terbaru bagi Warren Buffet. Sebab, telah membebani perusahaan investor miliarder tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Tercagat Berkshire menurunkan nilai tercatat investasi Kraft Heinz menjadi 8,4 miliar dolar AS turun dari lebih dari 17 miliar dolar AS pada akhir tahun 2017.

Ini merupakan kekecewaan yang jarang terjadi bagi Buffett, 94 tahun, yang merupakan tokoh penting dalam merger Kraft dan Heinz sekitar satu dekade lalu.

Meskipun miliarder tersebut masih untung dalam taruhannya, saham raksasa makanan kemasan tersebut telah turun 62 persen sejak saat itu.

Kraft Heinz kini mempertimbangkan untuk memisahkan sebagian bisnisnya karena menghadapi tantangan. Termasuk inflasi yang membebani pengeluaran konsumen dan orang-orang yang mencari alternatif yang lebih sehat untuk produk-produknya. Bulan lalu, perusahaan mencatat penurunan penjualan yang tidak separah prediksi analis, sebagian karena harga yang lebih tinggi.

Dalam beberapa bulan terakhir, Berkshire telah mengisyaratkan bahwa mereka mengambil sedikit langkah mundur dalam hubungannya dengan Kraft Heinz. Pada bulan Mei, Kraft Heinz mengumumkan bahwa Berkshire melepaskan kursi di dewan direksi perusahaan makanan kemasan tersebut.

Untuk itu, perusahaan Buffett sekarang terbatas pada apa yang diungkapkan Kraft Heinz kepada publik, Berkshire mengatakan akan mulai melaporkan bagiannya dari pendapatan Kraft Heinz dengan selisih satu kuartal.

Penurunan nilai saham ini nantinya akan berkelanjutan. Namun, perusahaan juga menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan pelepasan kursi dewan direksi dan dorongan Kraft Heinz untuk mengevaluasi transaksi strategis ketika menentukan besarnya biaya yang akan diambil.

"Mengingat faktor-faktor ini, serta ketidakpastian ekonomi dan ketidakpastian lainnya yang ada, kami menyimpulkan bahwa kerugian yang belum direalisasi, yang diwakili oleh selisih antara nilai tercatat investasi kami dan nilai wajarnya, bersifat sementara," kata Berkshire dalam pengajuan tersebut.

baca juga

Meskipun konglomerat Buffett tersebut menyatakan memiliki 27,4 persen saham Kraft Heinz pada akhir Juni, penurunan nilai tersebut dapat mempermudah jalan menuju pengurangan kepemilikan saham tersebut di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Mandiri Gelar RUPSLB Lagi Besok, Ada Apa Setelah Rombak Total Maret Lalu?

Bank Mandiri Gelar RUPSLB Lagi Besok, Ada Apa Setelah Rombak Total Maret Lalu?

Bisnis | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:29 WIB

Bergerak Fluktuatif, Saham BBCA Masih Menarik Dilirik?

Bergerak Fluktuatif, Saham BBCA Masih Menarik Dilirik?

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Perdagangan IHSG Terjun 0,08 Persen Selama Sepekan Ini

Perdagangan IHSG Terjun 0,08 Persen Selama Sepekan Ini

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×