Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi

Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:07 WIB
Bekas Lahan Tambang Rusak? Begini Cara SIG Ubah Jadi Area Konservasi
Ilustrasi. Bekas area pertambangan seringkali identik dengan kerusakan lingkungan, Namun, di Aceh, sebuah bekas lahan tambang kini justru berubah menjadi hutan hijau yang subur dan menjadi habitat baru bagi berbagai satwa liar, termasuk spesies langka. Foto ist.

Suara.com - Bekas area pertambangan seringkali identik dengan kerusakan lingkungan. Namun, di Aceh, sebuah bekas lahan tambang kini justru berubah menjadi hutan hijau yang subur dan menjadi habitat baru bagi berbagai satwa liar, termasuk spesies langka.

Hal ini adalah hasil dari upaya reklamasi yang dilakukan oleh PT Solusi Bangun Andalas, anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). Hingga Juni 2025, perusahaan ini telah berhasil memulihkan 32,43 hektare lahan pascatambang di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Lahan yang dulunya tandus, kini telah ditanami lebih dari 13.000 pohon dari berbagai jenis, seperti trembesi, sengon, dan jati. Pohon-pohon ini tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis lahan, tetapi juga berperan penting dalam menyerap emisi karbon dan memproduksi oksigen.

Lebih menariknya, area ini kini menjadi rumah bagi 26 jenis satwa liar. Beberapa di antaranya bahkan merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah, seperti harimau Sumatra, trenggiling, dan kijang muncak. Temuan ini menunjukkan keberhasilan upaya restorasi yang telah mengembalikan keseimbangan ekosistem.

Selain itu, perusahaan juga menanam 4.950 batang pohon bakau di sekitar Sungai Krueng Raba. Pohon bakau dikenal efektif dalam menyerap emisi karbon, sehingga penanaman ini menjadi salah satu upaya mitigasi perubahan iklim.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan. "Reklamasi lahan pascatambang adalah wujud tanggung jawab kami dalam melestarikan lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Keberhasilan ini mengantarkan PT Solusi Bangun Andalas meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup, sebuah pengakuan atas praktik pertambangan berkelanjutan yang telah dijalankan. Hingga 2024, SIG telah mereklamasi total 507,91 hektare lahan pascatambang di seluruh wilayah operasionalnya di Indonesia.

Melalui upaya ini, bekas lahan tambang tidak lagi menjadi simbol kerusakan, melainkan bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan dapat dipulihkan dan bahkan ditingkatkan nilai ekologisnya.

Baca Juga: Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI