5 Fakta Gibran Eks CEO eFishery Jadi Tersangka Penggelapan, Terjerat Skandal Rp 9,74 Triliun!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:16 WIB
5 Fakta Gibran Eks CEO eFishery Jadi Tersangka Penggelapan, Terjerat Skandal Rp 9,74 Triliun!
Gibran Huzaifah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana yang menyeret nama besar eFishery. [Dok. Suara.com]

Gibran dicopot dari jabatannya sebagai CEO pada Desember 2024 oleh dewan pemegang saham. Langkah ini diambil menyusul hasil audit internal yang mencurigai adanya fraud. Adhy Wibisono ditunjuk sebagai CEO sementara, menggantikan Gibran untuk memulihkan kepercayaan pasar.

5. eFishery Kehilangan Status Kebanggaan Nasional

Skandal ini tak hanya mencoreng nama Gibran, tapi juga menghancurkan reputasi eFishery yang sebelumnya menjadi simbol keberhasilan teknologi perikanan Indonesia. Dunia startup pun terguncang, karena kasus ini mengungkap rapuhnya penerapan good corporate governance (GCG) di sektor inovasi digital.

Kasus Gibran Huzaifah dan runtuhnya eFishery menjadi peringatan keras bahwa transparansi dan integritas adalah fondasi utama dalam membangun perusahaan rintisan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI