Suara.com - Payment ID merupakan sistem identitas transaksi keuangan terpusat di bawah naungan Bank Indonesia. Sistem ini akan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Namun demikian, cara kerja Payment ID masih menjadi pertanyaan. Alih-alih menjadi pengaman, sistem ini disebut menjadi alat pemerintah untuk mengontrol uang warganya.
Dengan sistem ini, Anda hanya perlu satu kode unik untuk mengakses berbagai layanan keuangan, seperti rekening bank, dompet digital, investasi, bahkan pinjaman online. Layanan Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Meski menawarkan banyak manfaat, kehadiran Payment ID juga menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait privasi dan keamanan data pribadi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana data mereka akan disimpan, siapa saja yang memiliki akses, dan apakah ada risiko kebocoran informasi.
Mengingat sistem ini berbasis data sensitif seperti NIK dan NPWP, sebagian masyarakat khawatir Payment ID bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas finansial secara berlebihan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain isu privasi, tantangan lainnya adalah kesenjangan literasi digital. Tidak semua orang, terutama di wilayah terpencil atau kalangan lanjut usia, memiliki pemahaman dan akses yang cukup terhadap sistem digital seperti Payment ID.
Cara Kerja Payment ID
Payment ID akan berfungsi dengan melibatkan pembuatan kode alfanumerik sepanjang 9 karakter yang dibentuk dari hashing atas data pribadi seperti NIK atau NPWP. Kode ini tidak menyimpan data sensitif secara langsung, namun menjadi pengenal anonim yang terhubung ke berbagai akun Anda di sistem pembayaran nasional.
Proses verifikasi dan penggunaan Payment ID juga tunduk pada persetujuan eksplisit dari pemilik data, sehingga Anda tetap memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang digunakan dalam transaksi. Dengan adanya Payment ID, lembaga keuangan dan regulator dapat melacak aktivitas transaksi dengan lebih efisien tanpa harus mengetahui identitas asli pengguna.
Sistem ini diklaim mampu membuat integrasi data yang lebih akurat dan transparan, serta memudahkan analisis risiko untuk keperluan pinjaman, bantuan sosial, maupun layanan keuangan lainnya.
Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya
Dalam implementasinya, Payment ID akan terintegrasi dengan sistem otoritatif seperti Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pajak. Meskipun begitu dijanjikan sistem ini tetap menjaga kerahasiaan data melalui enkripsi dan mekanisme otorisasi yang ketat.
Anda sebagai pengguna akan menerima notifikasi persetujuan saat data digunakan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.
Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa uji coba sistem Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Pada tahap awal ini, program akan difokuskan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Melalui program ini, pemerintah akan menguji efektivitas Payment ID dalam menyasar penerima bansos secara lebih akurat dan tepat sasaran, tanpa harus melalui proses manual yang berisiko menimbulkan penyaluran ganda atau salah sasaran.
Uji coba ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang implementasi Payment ID secara nasional. Setelah uji coba selesai, tahap implementasi bertahap akan dilakukan mulai 2026, dengan keterlibatan lembaga keuangan dan pemerintah daerah.
Targetnya, Payment ID akan diadopsi secara nasional dalam fase BI-led pada 2027, dan dilanjutkan dengan fase integrated-led pada 2029 yang mencakup kolaborasi penuh antara berbagai instansi, termasuk Dukcapil, DJP, dan BPS.