Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?

M Nurhadi

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:03 WIB
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?
Ilustrasi Payment ID

Suara.com - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan kebijakan baru terkait transaksi keuangan mulai 17 Agustus 2025. Kebijakan ini mewajibkan setiap transaksi, baik melalui perbankan maupun platform digital, untuk mencantumkan Payment ID. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat transparansi arus keuangan dan memodernisasi sistem perpajakan Indonesia.

Payment ID adalah kode unik yang melekat pada setiap transaksi, berfungsi sebagai identifikasi resmi atas aktivitas keuangan yang dilakukan. Kode ini akan merekam detail penting seperti informasi pengirim, penerima, nominal, dan tujuan transaksi. 

Siapa Saja yang Terdampak dan Tahapan Penerapannya

Kebijakan Payment ID ini akan berlaku untuk berbagai pihak, mulai dari nasabah bank individu dan korporasi, pengguna e-wallet dan dompet digital, hingga pelaku usaha dari UMKM sampai perusahaan besar. Selain itu, pengguna layanan e-commerce dan instansi pemerintah juga wajib menggunakan sistem ini.

Secara spesifik, transaksi dengan nominal di atas Rp10 juta per hari wajib menggunakan Payment ID. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap, namun mulai 17 Agustus 2025, penggunaan kode unik ini sudah diwajibkan.

Penerapan Payment ID didukung oleh fondasi yang telah dibangun sebelumnya, yaitu Digital ID yang mengintegrasikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dengan integrasi ini, data individu akan menjadi lebih komprehensif, menghubungkan seluruh jejak transaksi—dari rekening bank, kartu kredit, hingga pinjaman online—langsung dengan NIK pengguna.

Sistem Payment ID dirancang sebagai tulang punggung ekosistem transaksi digital nasional. Dengan semua jejak transaksi yang tercatat secara otomatis dan real-time, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki peluang besar untuk:

  1. Menemukan potensi pajak yang sebelumnya tidak terlaporkan.
  2. Menjangkau masyarakat yang belum terdata dalam sistem perpajakan.
  3. Melakukan penilaian pajak secara lebih akurat dan adil.

Meskipun menjanjikan efisiensi dan keadilan, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan etika dan privasi. Pertanyaan serius tentang privasi data individu, risiko penyalahgunaan informasi, dan perlindungan terhadap kebocoran data menjadi perhatian utama. Pemerintah dituntut untuk memastikan Payment ID bukan alat kontrol, melainkan sarana pemberdayaan, dengan regulasi yang adaptif, transparansi sistem, dan edukasi publik yang memadai.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:24 WIB

PGN Perluas CNG untuk Lawan Impor Elpiji yang Terus Bebani Keuangan Negara

PGN Perluas CNG untuk Lawan Impor Elpiji yang Terus Bebani Keuangan Negara

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:52 WIB

Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak

Harta Kekayaan Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Tantri Namirah Sindir soal Payment ID: Semoga Napas Enggak Bayar Ya Allah...

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:25 WIB

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×