3 Tanda Saldo E-Wallet Kamu Diincar PPATK! Bukan Cuma Soal Judi Online

Tasmalinda Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:43 WIB
3 Tanda Saldo E-Wallet Kamu Diincar PPATK! Bukan Cuma Soal Judi Online
Ilustrasi E-Wallet, Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini (Unsplash)

Suara.com - Jagat maya kembali dibuat heboh dan sedikit was-was. Setelah gebrakan besar memblokir ribuan rekening bank yang terkait aktivitas ilegal, kini muncul pertanyaan besar yang viral di media sosial.

"Usai rekening, PPATK juga bakal blokir e-wallet?" Kabar ini sontak membuat para pengguna setia dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, hingga ShopeePay bertanya-tanya: saldo gue aman, nggak nih?

Kekhawatiran ini sangat wajar. E-wallet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kaum milenial dan Gen Z, mulai dari bayar kopi, jajan seblak, hingga bayar tagihan.

Lantas, benarkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membekukan saldo e-wallet kita secara massal? Jawabannya: tidak sesederhana itu. Mari kita bedah faktanya.

Tangkapan layar berita viral yang memicu kekhawatiran publik mengenai pemblokiran e-wallet oleh PPATK.

Kenapa E-Wallet Tiba-Tiba Jadi Target Utama?

Untuk memahami ini, kita harus melihat konteksnya. Beberapa waktu terakhir, pemerintah melalui Satgas Judi Online dan PPATK sangat gencar memberantas perputaran uang dari judi online.

Setelah ribuan rekening bank berhasil diblokir, para pelaku kejahatan finansial tidak tinggal diam. Mereka mencari "lubang" baru.

Dan lubang baru itu adalah e-wallet. Dompet digital dianggap menjadi sarana yang lebih lincah dan sulit dilacak untuk transaksi ilegal.

Para bandar dan pemain judi online kini memindahkan aliran dana mereka dari sistem perbankan konvensional ke platform dompet digital.

Baca Juga: PPATK Buka Opsi Blokir E-Wallet Nganggur

Transaksi di e-wallet yang cepat dan bisa dalam nominal kecil membuat aktivitas mencurigakan lebih sulit terdeteksi jika tidak dianalisis secara mendalam.

Celan Baru Pencucian Uang: E-wallet juga dimanfaatkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme dalam skala yang lebih kecil namun masif.

PPATK, sebagai "penjaga gawang" transaksi keuangan negara, tentu tidak akan membiarkan celah ini terbuka lebar. Mereka kini mengarahkan radar pengawasannya ke ekosistem dompet digital.

Jadi, Apakah Saldo E-Wallet Kamu dalam Bahaya?

Ini adalah pertanyaan terpenting. Jawabannya adalah TIDAK, jika kamu adalah pengguna biasa. 

Penting untuk dipahami bahwa PPATK tidak akan melakukan pemblokiran secara acak atau massal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI