Sebut Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Klaim Hanya Bercanda: Tidak Pantas Diucap Pejabat

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:05 WIB
Sebut Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Klaim Hanya Bercanda: Tidak Pantas Diucap Pejabat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka meminta maaf terkait ucapannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar. Foto ist.

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara terbuka meminta maaf terkait ucapannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar.

Dalam pernyataan sebelumnya, ia sempat mengatakan bahwa "seluruh tanah rakyat milik negara", sebuah kalimat yang menimbulkan kesalahpahaman luas.

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).

Nusron menjelaskan, pernyataan yang viral tersebut sebenarnya ia sampaikan dengan maksud bercanda, namun ia tak menyangka bahwa hal itu menimbulkan persepsi yang keliru. "Kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik," ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan ia akan lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya, Nusron meluruskan bahwa kebijakan penertiban tanah terlantar sama sekali tidak menyasar tanah rakyat. Ia menjamin, tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, terutama yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), dipastikan aman.

"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," tegas Nusron.

Nusron menegaskan bahwa pernyataan awalnya merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, ia mengakui, cara penyampaiannya tidak tepat sehingga menimbulkan kekeliruan di masyarakat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Biayai Film Animasi Merah Putih? Ini Kata Wakil Menteri Ekonomi Kreatif

Pemerintah Biayai Film Animasi Merah Putih? Ini Kata Wakil Menteri Ekonomi Kreatif

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:03 WIB

Dosen Beri Peringatan Keras ke Sri Mulyani: Kalau Begini, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Kuliah

Dosen Beri Peringatan Keras ke Sri Mulyani: Kalau Begini, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Kuliah

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Wamen Bantah Danai Film Merah Putih One for All, Medsos Ekraf Pernah Singgung Potensi Kolaborasi

Wamen Bantah Danai Film Merah Putih One for All, Medsos Ekraf Pernah Singgung Potensi Kolaborasi

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:44 WIB

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:43 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:42 WIB

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Buruh, 11 Tuntutan Bakal Dibawa ke Panja RUU Ketenagakerjaan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:37 WIB

Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan

Aksi Demo di DPR: Transjakarta Alihkan 8 Rute via Tol dan Setop Sementara Sejumlah Layanan

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:36 WIB

Weton Tertinggi Hari Apa? Begini Cara Menghitung Weton

Weton Tertinggi Hari Apa? Begini Cara Menghitung Weton

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:35 WIB

Media Belanda Ikut Gemes Thom Haye Dikartu Merah

Media Belanda Ikut Gemes Thom Haye Dikartu Merah

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:32 WIB

Perekrutan ABK di Jakarta Disorot, Belum Ada Agen yang Dinilai Punya Legalitas

Perekrutan ABK di Jakarta Disorot, Belum Ada Agen yang Dinilai Punya Legalitas

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:32 WIB

Teknologi Cold Chain Curi Atensi di Franchise Meet Up Day, Jadi Strategi Mixue Jaga Kualitas Produk

Teknologi Cold Chain Curi Atensi di Franchise Meet Up Day, Jadi Strategi Mixue Jaga Kualitas Produk

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 14:30 WIB

Review Film Suka Duka Tawa: Kisah Komika dan Luka Masa Lalu

Review Film Suka Duka Tawa: Kisah Komika dan Luka Masa Lalu

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:30 WIB

×