Suara.com - Kontroversi Bupati Pati Jawa Tengah, Sadewo mendorong 25.000-an warganya turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Aksi dipusatkan di Alun-Alun Pati di Jalan Tumbronegoro.
Demonstrasi tidak hanya dilakukan di jalan-jalan. Ibu-ibu juga “berdemonstrasi” dengan ikut menyiapkan makanan untuk aksi. Di media sosial, dukungan untuk demonstrasi di Pati menggema dengan tagar #PatiMelawan.
Berikut adalah lima daftar kontroversi Bupati Pati, Sadewo yang membuat masyarakat geram.
1. Menaikkan PBB-P2 hingga 250 Persen
Bupati Sadewo sempat meneken kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kabar ini pun membuat warga meledak. Meskipun Bupati Sudewo telah mencabut kebijakan kenaikan pajak PBB-P2, kemarahan warga tidak surut.
Sikap pemerintah yang terkesan arogan pada awalnya, serta sejumlah program yang dianggap tidak prioritas, telah menyulut emosi masyarakat hingga akhirnya sekitar 25.000 memutuskan untuk tetap melanjutkan demonstrasi.
Tidak hanya di jalan, aksi demo juga merembet ke media sosial yang ramai dengan tagar #PatiMelawan. Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 2.684 personel gabungan dari 14 polres, TNI, dan instansi terkait dikerahkan.
Massa yang berpartisipasi dalam aksi ini menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada kepemimpinan Bupati Sudewo. Tuntutan utama warga adalah Bupati Sadewo yang didesak mundur. Tuntutan ini mencerminkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemimpinnya.
Baca Juga: Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
2. Hartanya Capai Rp30 Miliar, Salah Satu Bupati Terkaya Jawa Tengah
Melansir sejumlah sumber, kekayaan Bupati Sadewo terbilang sangat fantastis yakni Rp30.209.983.240. Angka ini membuatnya masuk jajaran kepala daerah dengan kekayaan mencolok di Jawa Tengah.
Besarnya kekayaan tersebut diyakini berasal dari karier panjangnya sebagai insinyur, politisi, dan pengusaha. Namun, data mengenai kekayaan sang Bupati tidak ditemukan di e-LHKPN.
Riwayat kariernya cukup panjang. Ia pernah menjadi karyawan PT Jaya Construction, honorer di beberapa proyek Departemen Pekerjaan Umum, hingga akhirnya menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar. Ia kemudian beralih profesi sebagai wiraswasta sebelum terjun penuh ke dunia politik dengan maju ke Senayan pada 2009 - 2013.
3. Pernah Kena Tegur Karena Undang Grup Dangdut Trio Macan
Saat acara penyerahan badan hukum dan akta Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (9/6/2025), Sudewo menampilkan pedangdut Trio Macan. Grup dangdut yang terdiri dari tiga perempuan ini tampak berjoget dengan gaya syur khasnya di atas panggung pendopo Pati.
Kejadian ini membuat Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegur Sudewo. Bima mengingatkan kepala daerah, harus menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi para warga.
Bima juga mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menegur dan memberi sanksi kepada Bupati Pati Sudewo yang menggelar acara tidak etis tersebut dan ditonton oleh masyarakat termasuk anak-anak kecil.
4. Kontroversi Kebijakan Saat Jabat Bupati
Selama menjadi Bupati Pati, Sadewo pernah mewacanakan kebijakan yang kontroversial. Di samping meniakkan pajak PBB-P2 sejumlah 250 persen yang kini resmi dibatalkan, Sadewo juga berwacana untuk menerapkan lima hari sekolah yang juga menjadi salah satu tuntutan demonstran hari ini.
Tiga tuntutan lain yang disuarakan demonstran adalah penolakan renovasi alun-alun Pati yang menelan anggaran hingga Rp2 miliar karena dianggap tidak terlalu mendesak, serta penolakan terhadap pembongkaran total Masjid Alun-Alun Pati yang merupakan warisan sejarah dan budaya lokal.
Terakhir, tuntutan terhadap proyek videotron senilai Rp1,39 miliar. Warga mempertanyakan prioritas pemerintah yang mengalokasikan anggaran fantastis untuk videotron, sementara ada banyak kebutuhan lain yang belum terpenuhi.
5. Sempat Tersandung Korupsi
Saat duduk di kursi DPR periode 2009 – 2013, Sadewo diduga pernah menerima suap senilai Rp3 miliar. Saat itu dia menjadi saksi dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.
Belakangan, KPK dikabarkan kembali mendalami dugaan korupsi tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni