Suara.com - Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif resiprokal sebesar 19% untuk produk dari Indonesia, angka yang lebih rendah dibandingkan sejumlah negara pesaing di Asia Tenggara.
Kondisi ini seharusnya menjadi angin segar yang membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menarik relokasi investasi. Namun, tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di Indonesia menjadi tantangan serius yang bisa menghambat masuknya modal asing.
Menurut Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, tarif resiprokal AS yang lebih rendah bagi Indonesia menciptakan keuntungan kompetitif. Tarif sebesar 19% ini lebih menarik ketimbang Vietnam yang dikenakan tarif 20% dan tarif barang dari negara ketiga yang bisa mencapai 40%. Sementara itu, tarif untuk Malaysia, Thailand, dan Kamboja setara dengan Indonesia, yaitu 19%.
"Dari sana, sebenarnya ada peluang, kemudian ada relokasi investasi ke Indonesia," ujar Yusuf dalam Seminar Daring yang diselenggarakan Core Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Meskipun peluang sudah di depan mata, Indonesia pernah mengalami situasi serupa saat perang dagang AS-China pada tahun 2018. Sayangnya, saat itu Indonesia gagal memanfaatkan momentum. Relokasi investasi dari Tiongkok justru membanjiri Vietnam. Sebagai perbandingan, pada tahun 2026, Vietnam berhasil menarik 38 perusahaan, sedangkan Indonesia hanya mampu menarik lima perusahaan.
"Kenapa kemudian relokasi ini tidak masuk ke Indonesia? Saya pikir ini disebabkan oleh beberapa faktor, tetapi faktor utamanya adalah masalah ICOR kita yang relatif tinggi," jelas Yusuf.
ICOR adalah rasio yang menunjukkan besarnya tambahan investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit tambahan output. ICOR yang tinggi mengindikasikan bahwa investasi yang masuk tidak efisien dan biayanya lebih mahal.
Data dari World Bank dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ICOR Indonesia pada tahun 2022–2023 berada di level 6,2. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang hanya 4,9, dan Malaysia sebesar 3,7.
"Jadi ICOR tinggi ini yang menekan daya saing dari ekonomi kita. Kalau ada potensi investasi yang bisa muncul dari perang tarif saat ini, masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menangkap relokasi investasi tersebut," tutup Yusuf.
Baca Juga: Apa Itu Shadow Economy yang Jadi Incaran Sri Mulyani?
Tingginya ICOR menjadi PR besar bagi pemerintah. Tanpa perbaikan signifikan, keuntungan dari tarif resiprokal AS yang lebih rendah mungkin tidak akan cukup untuk menarik investasi yang sangat dibutuhkan.