Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Solid, Tahan Guncangan Global, Ini Buktinya

Chandra Iswinarno | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:08 WIB
OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Solid, Tahan Guncangan Global, Ini Buktinya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae optimis kondisi perbankan di Indonesia solid. (Suara.com/Rina)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas dan fundamental sektor perbankan nasional tetap terjaga solid. 

Penegasan tersebut disampaikan di tengah dinamika perekonomian dan politik global yang penuh tantangan, industri perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat dan kinerja yang positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa resiliensi ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

"Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Kinerja Kredit dan Manajemen Risiko Terjaga

Berdasarkan data OJK per Juli 2025, fungsi intermediasi perbankan berjalan efektif dengan pertumbuhan kredit yang tercatat solid sebesar 7,03% secara tahunan (yoy). 

Pertumbuhan ini didukung oleh kualitas aset yang tetap baik, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga di level rendah 2,28%.

Sementara itu, rasio Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan perbaikan dengan tren penurunan menjadi 9,68%.

Pertumbuhan kredit investasi menjadi salah satu motor utama, dengan peningkatan signifikan sebesar 12,42% yoy. 

Kenaikan ini didorong oleh sektor-sektor strategis berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial.

Likuiditas Memadai Didukung Pertumbuhan DPK

Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sehat sebesar 7,00% yoy. 

Pertumbuhan ini menjadi salah satu faktor utama yang memperkuat kondisi likuiditas perbankan nasional.

Kondisi likuiditas perbankan terpantau sangat memadai, yang tecermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang masing-masing berada di level 119,43% dan 27,08%. 

BI berikan obat kuat untuk likuiditas perbankan
Ilustrasi likuiditas perbankan di Indonesia saat ini dipastikan solid di tengah tekanan global.

Kedua rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas (threshold) regulator, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?

Investor Aset Kripto Wajib Tahu! OJK Akan Terapkan Sistem Identitas Tunggal, Apa Dampaknya?

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:36 WIB

OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia

OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:38 WIB

Bos OJK: Pengembangan Aset Kripto Harus Utuh, Jangan Cuma Jadi 'Gajah' yang Aneh

Bos OJK: Pengembangan Aset Kripto Harus Utuh, Jangan Cuma Jadi 'Gajah' yang Aneh

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB