Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mulai menurunkan suku bunga kreditnya.
Permintaan ni disebabkan Bank Indonesia (BI) telah menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen pada Agustus 2025.
Ini menjadi yang ketiga kalinya, usai BI juga menurunkan suku bunga di Mei turun menjadi 5,50 persen dan Juli kembali turun 5,25 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biayadana (Cost of Fund/CoF) tiap bank.
Pasalnya, sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi DPK.
"OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/8/2025).
![Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/02/23/Bank-Indonesia.jpg)
Kata dia, industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.
"Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya denganmeningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunanbunga kredit yang lebih signifikan," jelasnya.
Sementara itu, hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.
Baca Juga: Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025
Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target.
Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.
Sedangkan, hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III 2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi yang optimis.
Hal ini didorong oleh ekspektasi bahwa kondisi makroekonomi domestik akan membaik sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja perbankan.
Serta keyakinan bahwa bank cukup mampu mengelola risiko.
Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III-2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya.
Optimisme ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalanbank.
"Keyakinan tersebut juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik dan langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB,"jelasnya.