Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya di Sumut

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya di Sumut
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025.

OJK melakukan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Disky Surya Jaya (BPR Disky Surya Jaya).

Perbankan ini beralamat di Jalan Medan – Binjai Km.14.6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha BPR Disky Surya Jaya merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

"Pada 2 Agustus 2024, OJK telah menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat," jelas Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

Selanjutnya, pada 31 Juli 2025, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pemegang Saham.

Lalu, Dewan Komisaris dan Direksi BPR Disky Surya Jaya untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian, Pemegang Saham dan Pengurus BPR Disky Surya Jaya tidak dapat melakukan penyehatan BPR dimaksud.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Disky Surya Jaya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan cara penanganan Bank Dalam Resolusi BPR Disky Surya Jaya dengan melakukan likuidasi dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya.

baca juga

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkanPasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha BPR Disky Surya Jaya.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Disky Surya Jaya agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

961 Perusahaan Sudah Bangkrut, Ekonomi Jepang Diramal hanya 0,7 Persen

961 Perusahaan Sudah Bangkrut, Ekonomi Jepang Diramal hanya 0,7 Persen

Bisnis | Senin, 11 Agustus 2025 | 12:00 WIB

OJK Awasi 11 Pindar yang Belum Penuhi Ekuitas Modal, Siapa Saja?

OJK Awasi 11 Pindar yang Belum Penuhi Ekuitas Modal, Siapa Saja?

Bisnis | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Kasus Investree: OJK Kejar Adrian Gunadi Sampai ke Qatar! Red Notice Diterbitkan

Kasus Investree: OJK Kejar Adrian Gunadi Sampai ke Qatar! Red Notice Diterbitkan

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:29 WIB

OJK Berikan Sanksi Ke-3 Fintech Sektor Pertanian Gagal Bayar, Ini Nama Perusahaannya

OJK Berikan Sanksi Ke-3 Fintech Sektor Pertanian Gagal Bayar, Ini Nama Perusahaannya

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:16 WIB

Pelanggan Pilih Belanja Online, Ritel Aksesoris Ajukan Bangkrut

Pelanggan Pilih Belanja Online, Ritel Aksesoris Ajukan Bangkrut

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:29 WIB

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Anak-anak Pemikul Air di Gaza, Tinggalkan Sekolah Hingga Alami Kerusakan Tulang Belakang

Anak-anak Pemikul Air di Gaza, Tinggalkan Sekolah Hingga Alami Kerusakan Tulang Belakang

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:21 WIB

OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang

OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar

Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Rapor Uji Coba Timnas U-20: Mampukah Pengalaman Nova Arianto Redam Ketangguhan Australia?

Rapor Uji Coba Timnas U-20: Mampukah Pengalaman Nova Arianto Redam Ketangguhan Australia?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Proses Terjadinya Pelangi yang Begitu Indah?

Bagaimana Proses Terjadinya Pelangi yang Begitu Indah?

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Film The Dangers in My Heart Siap Tayang September di Bioskop Indonesia

Film The Dangers in My Heart Siap Tayang September di Bioskop Indonesia

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah

Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Feng Shui Toko agar Ramai Pembeli, Ini 5 Tips Menatanya untuk Mendatangkan Rezeki

Feng Shui Toko agar Ramai Pembeli, Ini 5 Tips Menatanya untuk Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Final Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Janji Bakal Joget Gemoy Jika Vietnam Juara

Final Piala AFF 2026: Kim Sang-sik Janji Bakal Joget Gemoy Jika Vietnam Juara

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Lebih dari Sepekan Pascagempa Flores, Anak-Anak Hadapi Ancaman Berlapis

Lebih dari Sepekan Pascagempa Flores, Anak-Anak Hadapi Ancaman Berlapis

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×