Oleh karena itu, investasi emas lebih disarankan untuk tujuan jangka panjang guna memitigasi risiko fluktuasi harian.
Tanggal | Harga per Gram (IDR) |
26 Agustus 2025 | 1.932.000 |
25 Agustus 2025 | 1.929.000 |
26 Juli 2025 | 1.915.000 |
26 Mei 2025 | 1.919.000 |
26 Februari 2025 | 1.694.000 |
26 Agustus 2024 | 1.420.000 |
Sebagai gambaran, apabila dibandingkan dengan harga setahun yang lalu pada Agustus 2024 di angka Rp 1.420.000 per gram, harga emas hari ini telah menunjukkan kenaikan signifikan.
Sebaliknya, jika dibandingkan dengan posisi sebulan lalu pada 26 Juli 2025, di mana harga emas berada di level Rp 1.915.000 per gram, pergerakannya relatif belum menunjukkan kenaikan yang berarti.
Namun bagi calon pembeli, perlu diketahui bahwa harga yang tertera belum termasuk pajak. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22.
Besaran pajaknya adalah 0,45% jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi. Apabila tidak menyertakan NPWP, tarif pajaknya akan sedikit lebih tinggi.
Keputusan untuk berinvestasi emas harus didasari oleh tujuan keuangan masing-masing individu. Memahami risiko dan potensi keuntungan adalah kunci utama dalam berinvestasi.
Melihat kondisi hari ini, kenaikan tipis menjadi sentimen positif.
Namun, investor tetap disarankan untuk terus memantau perkembangan harga baik di pasar domestik maupun global.
Baca Juga: Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram