Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pajak PPh dari Tunjangan dan Gaji DPR Ditanggung Negara? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Pajak PPh dari Tunjangan dan Gaji DPR Ditanggung Negara? Ini Penjelasannya
Gaji dan Pajak DPR - Rapat Paripurna DPR RI digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Gaji anggota DPR yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan bikin rakyat geleng-geleng kepala. Efisiensi yang selama ini dielu-elukan pemerintah nyatanya tak berdampak pada penghasilan wakil rakyat.

Kendati gaji pokoknya hanya Rp4,2 juta, anggota DPR memperoleh tunjangan jabatan mulai Rp9,7 juta per bulan, tunjangan komunikasi Rp15 juta per bulan, dan tunjangan kehormatan Rp6,6 juta.

Dengan tingginya gaji DPR, lantas apakah pajak PPh dari tunjangan dan gaji DPR ditanggung oleh negara?

Sebagai informasi DPR juga menerima tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813. Dengan demikian, negara memberikan tambahan penghasilan kepada DPR untuk meringankan pembayaran pajak.

Kendati demikian, akun Instagram, @ditjenpajakri menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan pejabat negara, ASN, TNI/Polri, hingga hakim sudah dipotong pajak dan disetor langsung ke kas negara.

Hal ini juga berlaku bagi pekerja di sektor swasta. Segala tambahan penghasilan di luar gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, juga wajib dilunasi sendiri oleh yang bersangkutan dan dilaporkan di SPT Tahunan.

Kekurangan pembayaran pajak pun harus dilunasi sendiri oleh pejabat negara atau PNS tersebut.

Direktur P2Humas Ditjen Pajak Rosmauli menyebutkan pajak penghasilan anggota DPR tetap dibayarkan ke kas negara, tidak ada pembebasan pajak.

Skema ini tidak hanya berlaku bagi DPR, melainkan juga bagi seluruh pejabat negara, ASN, anggota TNI/ Polri, dan hakim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 262/PMK.03/2010 Tahun 2010 menyatakan komponen penghasilan pejabat yang bebas PPh 21 yakni gaji dan tunjangan lain yang sifatnya tetap dan teratur setiap bulan atau imbalan tetap sejenisnya yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk dalam pengertian gaji, uang pensiun, dan tunjangan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah gaji, uang pensiun, dan tunjangan ke-13," tegas Pasal 2 ayat (3) soal komponen penghasilan pejabat yang bebas PPh Pasal 21.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar dalam sebuah wawancaranya di salah satu media televisi menilai, kebijakan itu tidak adil. Dia mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani mengubah aturan tersebut.

“Solusi ke depan yang konstruktif, DPR satu gaji saja, semua tunjangan dan gaji pokok semua jadi pos dan dikenakan pajak. Karena kenyataan yang menyakitkan, gaji pejabat negara, khususnya anggota dewan (DPR) itu pajaknya ditanggung negara, itu tidak fair. Sedangkan karyawan swasta itu bayar Pajak Penghasilan. Ini dosa lintas generasi, kementerian keuangan harusnya mengetahui,” ujarnya dalam potongan video yang viral itu yang diunggah akun PandemicTalks dan sudah dilihat 3,7 juta kali.

Polemik Tunjangan DPR

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, angkat bicara mengenai polemik tunjangan bagi anggota dewan yang belakangan mendapat sorotan tajam dari publik.

Dalam acara bincang-bincang "Skakmat" bersama Pandji Pragiwaksono, politisi PDI-P ini menanggapi keresahan masyarakat terkait tunjangan perumahan yang dinilai fantastis.

Utut tidak menampik adanya persepsi ketidakadilan sosial di masyarakat, ketika tunjangan pejabat publik disandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih berjuang.

Menurutnya, rasa ketidakadilan ini adalah hal yang wajar dan akan selalu ada di negara mana pun.

"Kekecewaan itu kan rasa, rasa itu pasti akan against dengan yang ada," ungkap Utut dalam video yang diunggah di kanal YouTube Pandji hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.

Namun, ia menekankan bahwa penetapan tunjangan, termasuk untuk anggota DPR, didasarkan pada perhitungan dan patokan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Kalau rumah Rp50 juta, orang kayak saya apakah tahu ada proses seperti itu? Ya nggak tahu. Yang jelas tidak dikasih rumah, dibantu Rp50 juta, ya pasti itu pemerintah punya angka patokan," jelasnya.

Lebih lanjut, Utut menyoroti pentingnya kepatutan dalam menentukan besaran fasilitas bagi pejabat negara. "Yang paling penting adalah kepatutan. Yang patut berapa? Kalau ditinggalin sebulan Rp5 juta, ya juga nggak pantas," tambahnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fasilitas Terdampak Demo DPR 25 Agustus Langsung Diperbaiki Pemprov, Bakal Dirusak Lagi Hari Ini?

Fasilitas Terdampak Demo DPR 25 Agustus Langsung Diperbaiki Pemprov, Bakal Dirusak Lagi Hari Ini?

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Komentar Pasha Ungu Usai Viral di Momen Anggota DPR Joget

Komentar Pasha Ungu Usai Viral di Momen Anggota DPR Joget

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Ratusan Mahasiswa Kepung DPR, Teriakan Revolusi Menggema

Ratusan Mahasiswa Kepung DPR, Teriakan Revolusi Menggema

Video | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:40 WIB

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Presiden Prabowo Singgung Amanah Pemimpin di Lokasi Lain

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Presiden Prabowo Singgung Amanah Pemimpin di Lokasi Lain

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB

Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain

Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Bukan Sekadar Influencer, Salsa Erwina yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Punya Karir Cemerlang

Bukan Sekadar Influencer, Salsa Erwina yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Punya Karir Cemerlang

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:39 WIB

Terkini

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB