Suara.com - Suasana di depan kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, berubah mencekam pada Kamis (28/8/2025) sore. Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang semula berjalan dengan orasi kini meledak menjadi bentrokan hebat setelah massa nekat melakukan aksi bakar ban hingga kepulan asap hitam membubung tinggi di depan gerbang wakil rakyat.
Api yang menyala dari ban bekas menjadi simbol puncak kemarahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Dari pantauan di lokasi, ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 15.12 WIB. Massa yang terkonsentrasi di gerbang utama berusaha merangsek maju, mencoba menerobos barikade polisi yang berjaga ketat.
Upaya mahasiswa yang frustrasi karena aspirasinya tak kunjung didengar memicu reaksi keras dari aparat. Teriakan kekecewaan terdengar jelas dari kerumunan.
"Kok gerbangnya ga dibuka? Kami kan mau menyampaikan aspirasi," teriak mahasiswa dari balik barisan.
Dorongan dari massa aksi dibalas dengan tembakan meriam air (water cannon) oleh petugas kepolisian. Bukannya mundur, massa justru membalas dengan lemparan botol dan benda keras ke arah aparat, membuat bentrokan tak terhindarkan.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang semakin tak terkendali.
Akibatnya, massa mahasiswa dan peserta aksi lainnya terpaksa mundur tunggang langgang ke arah Senayan, meninggalkan sisa-sisa ban yang masih menyala.
Sebelum bentrokan pecah, Polda Metro Jaya telah mengerahkan kekuatan besar untuk mengamankan aksi ini. Sebanyak 4.531 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub disiagakan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Bang Madun Goda Massa Aksi Buruh Pakai Riasan Tebal: Mau Bersuara Apa Kondangan?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bahkan telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh personelnya untuk mengedepankan sikap humanis. Ia melarang tindakan agresif dan represif yang tidak perlu.
"Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda," kata Asep di Jakarta, Kamis.
Namun, instruksi tersebut tampaknya tak mampu mencegah eskalasi di lapangan. Bentrokan yang terjadi memaksa pihak berwenang mengambil langkah darurat dengan menutup total arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, baik jalur arteri maupun jalan tol, menyebabkan kelumpuhan di salah satu urat nadi utama ibu kota.