Cara Pengajuan Bantuan UMKM Kemnaker Lewat Program TKM, Bisa Dapat Modal Jutaan!

M Nurhadi

Senin, 01 September 2025 | 13:58 WIB
Cara Pengajuan Bantuan UMKM Kemnaker Lewat Program TKM, Bisa Dapat Modal Jutaan!
Ilustrasi Usaha UMKM (freepik)
Baca 10 detik
  • Program TKM Pemula dan Padat Karya terbuka bagi siapa saja
  • Cara membuat akun SIAPKerja
  • Bisa dapat modal 5 juta

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan modal dan pendampingan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dan Padat Karya.

Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus membantu UMKM berkembang di tengah tantangan ekonomi.

Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran untuk program TKM Pemula dan Padat Karya telah dibuka kembali hingga 31 Agustus 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Langkah Awal: Membuat Akun SIAPkerja

Sebelum bisa mendaftar program bantuan, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah membuat akun di portal resmi Kemnaker, yaitu SIAPkerja.

Platform ini menjadi pintu gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan dan program dari Kemnaker.

  1. Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
  2. Setelah halaman terbuka, klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas, lalu pilih "Daftar Sekarang".
  3. Masukkan data pribadi Anda dengan benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik "Berikutnya".
  4. Jika data Anda valid, sistem akan meminta Anda untuk mengaktifkan akun. Masukkan alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi yang kuat. Klik "Daftar Sekarang" dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS Anda untuk menyelesaikan verifikasi.
  5. Setelah akun berhasil dibuat, segera lengkapi profil Anda. Ini penting agar data Anda terverifikasi sepenuhnya.

Cara Mendaftar Program TKM Pemula

Program TKM Pemula dikhususkan bagi Anda yang baru memulai atau ingin mengembangkan usaha. Bantuan yang diberikan berupa modal usaha, dan ada pendampingan agar usaha Anda bisa berjalan lebih baik.

Syarat dan Dokumen:
Untuk mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa syarat utama:

baca juga
  • Memiliki akun SIAPkerja yang sudah terverifikasi.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pasfoto terbaru.
  • Nomor HP dan email yang aktif.
  • Proposal usaha yang berisi rencana bisnis Anda.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.

Cara Pendaftaran:
Setelah memiliki akun SIAPkerja, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi portal Bizhub Kemnaker dan login menggunakan akun SIAPkerja Anda.
  2. Di halaman utama, klik menu "Dashboard".
  3. Pilih opsi "Daftar TKM Pemula".
  4. Isi data usaha Anda secara lengkap, seperti nama usaha, nomor Kartu Keluarga (KK), dan jenis usaha.
  5. Klik tombol "Buat TKM" untuk melanjutkan.
  6. Pada menu "Workspace", pilih "Lihat Halaman" di bagian Dokumen Pernyataan. Unggah dokumen pernyataan sesuai template yang disediakan. Pastikan semua dokumen yang disyaratkan sudah diunggah.
  7. Klik "Terapkan" untuk menyimpan perubahan.

Setelah semua langkah ini selesai, Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemnaker mengenai status pendaftaran Anda.

Jika lolos seleksi, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan modal sebesar 5 juta rupiah setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU).

Cara Mendaftar Program Padat Karya

Jika Anda memiliki kelompok usaha atau ingin memberdayakan masyarakat di sekitar Anda, program Padat Karya bisa menjadi pilihan tepat.

Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Bantuan yang ditawarkan pun jauh lebih besar, bisa mencapai hingga 100 juta rupiah.

Syarat dan Dokumen:
Sama seperti TKM Pemula, Anda harus sudah memiliki akun SIAPkerja. Selain itu, Anda perlu menyiapkan:

  • Data identitas pendaftar, nama lembaga, dan kategori lembaga.
  • Dokumen proposal padat karya.
  • Dokumen data anggota kelompok.

Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran Padat Karya hampir serupa dengan TKM Pemula:

  1. Masuk ke portal Bizhub dengan akun SIAPkerja Anda.
  2. Di dashboard, klik tombol "Daftar Padat Karya".
  3. Isi data identitas padat karya dan lengkapi formulir data lembaga yang diperlukan, termasuk kategori kegiatan, kode pos, dan alamat.
  4. Klik tombol "Buat Padat Karya" yang ada di bagian kanan atas.
  5. Klik "Pilih Workspace" dan unggah semua dokumen yang disyaratkan. Pastikan Anda menggunakan template yang sudah disediakan.
  6. Kembali ke menu "Workspace" dan lengkapi data setiap anggota kelompok Anda, mulai dari NIK, nama, hingga alamat.
  7. Setelah semua dokumen terunggah dan data terisi lengkap, klik "Selesai". Kini, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya

TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:09 WIB

TKM Pemula 2025 Kapan Ditutup? Jadwal Diperpanjang, Ini Cara Dapat Modal Usaha Rp5 Juta

TKM Pemula 2025 Kapan Ditutup? Jadwal Diperpanjang, Ini Cara Dapat Modal Usaha Rp5 Juta

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:24 WIB

Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:54 WIB

Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?

Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN

Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer

Siapa Sultan Kemnaker? ASN Dijuluki 'Si Paling Banyak Uang' oleh Immanuel Ebenezer

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

×