Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR

Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di depan Gedung DPR/MPR RI. (Suara.com/ Nur Saylil Inayah)
Kesimpulan
  • Kemnaker diduga kuat menjadi sarang korupsi
  • Korupsi di Kemnaker berdampak langsung pada kesejahteraan buruh
  • KSPI mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, hari ini melontarkan pernyataan keras mengenai potensi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam wawancara di sela-sela demo buruh di depan Geudng DPR RI, Senayan, Jakarta, Said Iqbal menegaskan bahwa Kemnaker adalah "gudangnya korupsi" dan mendesak pemberlakuan pembuktian terbalik serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Said Iqbal secara spesifik menyoroti beberapa area perizinan di Kemnaker yang menurutnya rentan menjadi ladang korupsi, antara lain:

  • Izin agen outsourcing
  • Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)
  • Izin sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

"Kita tidak ingin kasus seperti 'Noel' terulang. Kemnaker itu gudangnya korupsi. Banyak perizinan di Kemnaker yang berkaitan dengan perusahaan," tegas Said Iqbal, Kamis (28/8/2025).

Menurut Iqbal, praktik korupsi di sektor-sektor tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.

"Kalau ada korupsi, biaya sertifikasi K3 naik, biaya outsourcing naik, biaya TKA naik. Itu namanya overhead cost di perusahaan. Maka, biaya buruh ditekan. Berarti, kalau ada korupsi, buruh tidak sejahtera," jelasnya.

Oleh karena itu, KSPI memandang pentingnya instrumen hukum yang kuat untuk memberantas korupsi.

"Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset. Kuncinya agar tidak ada 'Noel-Noel' yang lain atau memperkecil potensi korupsi, RUU Perampasan Aset harus disahkan," pungkas Said Iqbal.

Pernyataan ini diharapkan dapat memicu perhatian public, khususnya wakil rakyat di Senayan agar mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan buruh yang lebih baik.

Baca Juga: Tikus Berdasi 'Hantui' Gedung DPR! Buruh HOSTUM Bawa Spanduk Paling Nyelekit

Peserta aksi unjuk rasa tiba di depan gerbang Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution).
Peserta aksi unjuk rasa tiba di depan gerbang Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

"Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset. kuncinya masuknya agra tidak ada Noel Noel Noel yang lain, atau memeprkecil, RUU Perampasan Aset disahkan," kata dia.

"Itu maksudnya mengapa kita bicara RUU Perampasan aset, agar korupsi bisa ditekan," jelas Presiden Partai Buruh itu.

Diketahui, KPK belum lama ini melakukan penahanan terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dan 10 orang lainnya.

Mereka merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penahanan terhadap Noel dan kawan-kawan dilakukan sejak Jumat, (22/8/2025) di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?