Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu

Achmad Fauzi

Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
Menteri Perdagangan Budi Susanto (Tengah). [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Pemerintah Bakal Kasih Izin Impor iPhone 17 Jika Telah Penuhi Prosedur
  • Apple Perlu Dapat Rekomendasi dari Kementerian Terkait untuk Raih Izin impor
  • Kemenperin Pastikan Pengajuan Sertikat TKDN iPhone 17 Masih Berlangsung

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyebut pemerintah akan memberikan izin persetujuan impor (IP) kepada Apple untuk impor iPhone 17.

Namun, sebelum diberikan PI, Apple memang harus memenuhi seluruh prosedur atau syarat yang ditetapkan pemerintah.

"Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Harga iPhone yang Turun Setelah iPhone 17 Rilis (Apple)
Harga iPhone yang Turun Setelah iPhone 17 Rilis (Apple)

Mendag menjelaskan, izin PI akan keluar jika Apple telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian/Lembaga terkait. Misalnya, Apple perlu mendapatkan rekomendasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.

"impor-impor itu kan kalau ada rekomendasi dari manapun, sepanjang rekomendasinya sudah selesai ya sudah kita proses," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan proses pengajuan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17, sedang berlangsung. Sertifikat tersebut ditargetkan bisa terbit pada Kamis malam (11/9/2025).

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple telah mendaftarkan empat produk sekaligus. Meski demikian, ia belum merinci jenis produk yang diajukan.

"Empat berkas yang didaftarkan untuk itu sudah ada komitmennya, nilai pengawasannya juga sudah masuk dan sudah disampaikan kepada kami. Mudah-mudahan sore ini sudah selesai review-nya. Kalau sudah siap, langsung keluar. Malam ini bisa keluar, Insha Allah," ujar Heru saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Sertifikat TKDN menjadi salah satu syarat wajib bagi produsen perangkat elektronik, termasuk Apple, agar bisa memasarkan produk terbarunya di Indonesia. Dengan sertifikat ini, Apple diharapkan semakin memperkuat komitmennya terhadap regulasi pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Udang Beku RI Ditarik AS Karena Diduga Tercemar Radioaktif, Mendag Busan Mengakui

Udang Beku RI Ditarik AS Karena Diduga Tercemar Radioaktif, Mendag Busan Mengakui

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 15:27 WIB

E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil

E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 14:18 WIB

Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen

Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Terkini

KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon

KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:17 WIB

Jika Produksi Masih Kurang, ESDM Beri Kesempatan Perusahaan Tambang Revisi RKAB

Jika Produksi Masih Kurang, ESDM Beri Kesempatan Perusahaan Tambang Revisi RKAB

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:48 WIB

DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak

DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:47 WIB

BRI: Stabilitas Pasar Terjaga, Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

BRI: Stabilitas Pasar Terjaga, Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:31 WIB

Purbaya Mau ke China & Inggris Minggu Depan demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Mau ke China & Inggris Minggu Depan demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:23 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Urus Ekspor RI Tahun Depan, Bagaimana Nasib Bea Cukai?

Danantara Sumberdaya Indonesia Urus Ekspor RI Tahun Depan, Bagaimana Nasib Bea Cukai?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:09 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang

BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:58 WIB

IHSG Tembus Level 6.000, DSSA dan BUMi Jadi Jagoan

IHSG Tembus Level 6.000, DSSA dan BUMi Jadi Jagoan

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:52 WIB

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:40 WIB