Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah

Liberty Jemadu

Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB
Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah
Nilai tukar rupiah melemah pada Selasa (16/9/2025) sore akibat reaksi negatif terhadap pengalihan dana BI ke bank Himbara. (Freepik/8photo)
Baca 10 detik
  • Pengalihan dana BI ke bank Himbara disebut melanggar konstitusi.
  • Gebrakan Menkeu Purbaya disambut negatif oleh pasar.
  • Sementara pemangkasan suku bunga bank sentra AS juga memengaruhi kurs rupiah.

Suara.com - Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa sore (16/9/2025) melemah sebesar 24,50 poin atau 0,15 persen menjadi Rp16.440 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.415 per dolar AS.

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan nilai tukar atau kurs rupiah seiring dengan pelaku pasar yang mencermati lebih lanjut kebijakan pengalihan dana dari Bank Indonesia atau BI ke perbankan di dalam negeri, yang dinilai berpotensi melanggar konstitusi.

“Pelaku pasar merespon negatif gebrakan menteri keuangan mengucurkan dana Rp 200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia untuk disalurkan perbankan menjadi kredit, awalnya cukup menggembirakan pasar dan berbau politis agar mendapatkan simpati publik,” ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ibrahim mengatakan, program tersebut berpotensi melanggar konstitusi, di antaranya tiga undang-undang sekaligus.

Dalam pengucuran dana, ia mengatakan seharusnya dimulai dari proses legislasi yang baik, yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan serta program apa saja yang akan dijalankan.

Proses penyusunan, penetapan dan alokasi APBN diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23, Undang- Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN setiap tahun.

“Prosedur resmi dan aturan main ketatanegaraan harus dijalankan karena anggaran negara masuk ke dalam ranah publik, bukan anggaran privat atau perusahaan,” ujar Ibrahim.

Ia melanjutkan, proses kebijakan yang benar harus dijalankan berdasarkan aturan main, apabila tidak, maka akan menjadi preseden anggaran publik dipakai seenaknya di masa mendatang.

“Pejabat-pejabat negara, harus menaati aturan dan menjalankan kebijakan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP), yang datang dari Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada program yang datang di tengah-tengah semaunya," ujar Ibrahim.

baca juga

Dari mancanegara, ia mengatakan pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed sebesar 25 basis poin sudah hampir pasti pada pertemuan 16-17 September 2025.

Dengan demikian, pelaku pasar akan berfokus terhadap proyeksi kebijakan The Fed ke depannya dan proyeksi ekonomi terbaru, yang akan membentuk arah kebijakan moneter hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump pada pekan lalu menyerukan sanksi tingkat kedua terhadap industri minyak Rusia, yang kali ini menargetkan pembeli utama seperti India dan China.

Trump telah mengenakan tarif perdagangan sebesar 50 persen kepada India pada akhir Agustus 2025 terkait masalah ini. Trump juga terlihat mendesak negara-negara NATO, Uni Eropa, dan G7 untuk berhenti membeli minyak Rusia dan meningkatkan tekanan tarif terhadap India dan China.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini menguat ke level Rp16.385 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.405 per dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Dulunya Model

Profil Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Dulunya Model

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:57 WIB

Zodiak Purbaya Yudhi Sadewa Dicari-cari, Cocokkah Karakternya di Pucuk Kementerian Keuangan?

Zodiak Purbaya Yudhi Sadewa Dicari-cari, Cocokkah Karakternya di Pucuk Kementerian Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:27 WIB

Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!

Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 14:35 WIB

Dasco Turut Dilibatkan Prabowo Susun 3 Paket Stimulus Ekonomi 2025

Dasco Turut Dilibatkan Prabowo Susun 3 Paket Stimulus Ekonomi 2025

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 14:18 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Sisir Pajak Kakap, Cari Kebocoran

Menkeu Purbaya Bakal Sisir Pajak Kakap, Cari Kebocoran

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

×