- Pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun ke Himbara.
- Menkeu Purbaya meminta agar para direktur bank BUMN untuk berpikir keras memanfaatkan suntikan dana itu.
- Menurut Purbaya, dengan 'banjir' likuiditas sebesar ini, bank-bank tidak bisa lagi hanya berleha-leha.
Suara.com - Setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sengaja tidak memberikan panduan khusus agar para direktur bank memutar otak untuk menyalurkannya.
"Pada dasarnya saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar, cuma selama ini malas karena bisa naruh di tempat yang aman, nggak ngapa-ngapain, dapat spread cukup, untungnya gede. Jadi mereka setiap Sabtu-Minggu main golf kali," ujar Purbaya usai rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut Purbaya, dengan 'banjir' likuiditas sebesar ini, bank-bank tidak bisa lagi hanya berleha-leha. Mereka akan dipaksa mencari proyek-proyek produktif yang memberikan imbal hasil paling tinggi dan aman. Eks Ketua Dewan Komisioner LPS ini optimistis, hal ini akan mendorong suku bunga pinjaman turun dan masyarakat jadi lebih berani mengajukan kredit.
"Karena demand dan supply tumbuh bersamaan, tanpa menimbulkan bahaya kepanasan, apa yang disebut demand pull inflation. Harusnya dengan inject seperti itu, perekonomian akan berjalan," tambahnya.
Menariknya, penempatan dana Rp200 triliun ini tidak gratis. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dana ini berbunga. Pemerintah berhak mendapatkan imbal hasil sebesar 80,476% dari suku bunga acuan BI, atau sekitar 4% per tahun.
"Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar, yang kalau mereka (bank) nggak pakai, mereka harus bayar ke saya," imbuhnya.
Dana Rp 200 triliun diguyur ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI masing-masing Rp 55 triliun, sedangkan BTN Rp 25 triliun. Lalu khusus ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senilai Rp 10 triliun.