Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 14:42 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup (gemini)

Mereka tidak dilepaskan begitu saja, melainkan diberikan status kepegawaian yang lebih jelas, meskipun dengan jam kerja terbatas sekitar 4 jam per hari atau 18-19 jam per minggu.

Jembatan Menuju Status PPPK Penuh Waktu

Meskipun dimulai sebagai pegawai paruh waktu, ini bukanlah akhir dari perjalanan karir. Skema ini secara eksplisit dirancang sebagai jembatan atau batu loncatan.

Pegawai PPPK paruh waktu memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Pengangkatan ini akan didasarkan pada evaluasi kinerja dan pemenuhan syarat administrasi lainnya.

Jika berhasil, status dan penghasilan mereka akan meningkat secara signifikan. Gaji mereka tidak lagi mengacu pada UMP, melainkan pada struktur golongan sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Untuk lulusan SMA, mereka akan masuk ke dalam Golongan V dengan rentang gaji pokok antara Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.

Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada status ASN penuh waktu, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

Perbedaan signifikan inilah yang menjadikan skema paruh waktu sebuah "pintu gerbang" yang prospektif. Ini adalah masa transisi di mana para honorer dapat membuktikan kelayakan dan kinerjanya untuk meraih status ASN yang seutuhnya.

Jadi, apakah skema PPPK Paruh Waktu ini sekadar jaring pengaman atau sebuah pintu gerbang karir? Jawabannya adalah keduanya.

Sebagai jaring pengaman, kebijakan ini memberikan kepastian status, NIP ASN, dan penghasilan yang layak (minimal setara UMP) bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal.

Sebagai pintu gerbang, skema ini menawarkan jalur yang jelas dan terukur bagi para lulusan SMA untuk menjadi ASN penuh waktu.

Dengan kinerja yang baik, mereka dapat beralih ke sistem penggajian dan tunjangan yang jauh lebih stabil dan menjanjikan.

Pada akhirnya, kebijakan ini merupakan solusi hibrida yang pragmatis dari pemerintah. Ia tidak hanya menata status kepegawaian, tetapi juga memberikan harapan dan jalan karir yang lebih pasti bagi para pejuang garda terdepan layanan publik di seluruh Indonesia.

Bagaimana pendapat Anda tentang skema gaji PPPK Paruh Waktu ini? Apakah ini solusi yang adil dan efektif untuk menuntaskan masalah tenaga honorer? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya

SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 12:29 WIB

Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya

Pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu Butuh Dokumen Apa Saja? Ini Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 10:19 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 16:50 WIB

Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 16:41 WIB

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 15:39 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:27 WIB

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata

ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:11 WIB

BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa

BRI Catat 1,18 Juta Agen BRILink per Maret 2026, Tersebar di 66.450 Desa

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:07 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:53 WIB

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:11 WIB

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:54 WIB

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:40 WIB