Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui

Agung Pratnyawan

Minggu, 21 September 2025 | 14:22 WIB
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
Ilustrasi perumahan. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Megapa surat keterangan kerja menjadi hal penting agar pengajuan KPR disetujui? ternyata begini penjelasannya.

Kredit Perumahan Rakyat bisa menjadi solusi ketika seseorang hendak membeli rumah namun dengan budget yang masih terbatas.

Sebab dengan mengajukan KPR, maka Anda sudah bisa memiliki rumah dengan cara mencicilnya setiap bulan.

Ada banyak tenor yang diberikan, misal 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, atau bahkan hingga 30 tahun.

Namun yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk membeli rumah secara KPR, Anda perlu tahu bahwa ada syarat yang harus dipenuhi.

Ya, bank memberikan berbagai syarat kepada mereka yang ingin mengambil kredit rumah. Salah satunya adalah surat keterangan kerja.

Apa Itu Surat Keterangan Kerja dan Apa Pentingnya?

Sesuai dengan namanya, surat keterangan kerja adalah surat yang menyatakan bahwa Anda masih terikat kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi tertentu.

Surat keterangan kerja ini biasanya menggunakan KOP resmi perusahaan dan ditandatangani oleh pemimpin perusahaan atau atasan Anda.

Surat keterangan kerja diperlukan saat Anda mengajukan KPR sebagai bukti bahwa Anda memiliki penghasilan rutin bulanan yang bisa digunakan untuk mencicil.

baca juga

Surat ini juga menjadi bukti bahwa Anda tidak akan melakukan kredit macet sebab Anda punya pekerjaan dan punya gaji untuk menyicil iuran setiap bulannya.

Selain itu, dengan surat keterangan kerja maka bank bisa melihat jumlah gaji Anda per bulan. Dengan demikian, bank bisa menentukan penilaian kredit.

Dengan gaji Rp8 juta, mungkin Anda bisa mengambil kredit tenor 10 tahun saja. Namun, tenor akan lebih panjang jika gaji Anda Rp3 jutaan.

Ilustrasi KPR. (Envato)
Ilustrasi KPR. (Envato)

Inilah beberapa fungsi surat keterangan kerja ketika mengajukan KPR rumah

  • Sebagai bukti stabilnya pendapatan bulanan.
  • Sebagai bukti kemampuan finansial seseorang.
  • Penentu jumlah kredit.

Syarat KPR

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
  • Berusia minimal 21 tahun sampai dengan 65 tahun.
  • Maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang akan dibiayai.

Adapun untuk KPR Bersubsidi terdapat beberapa syarat tambahan antara lain:

  • Maksimal penghasilan Rp6.000.000 untuk tidak kawin dan Rp8.000.000 untuk kawin.
  • Khusus Papua dan Papua Barat, maksimal penghasilan Rp7.500.000 untuk tidak kawin dan Rp10.000.000 untuk kawin.
  • Pemohon dan pasangan belum memiliki rumah.
    Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
  • Jika kamu sudah memenuhi kualifikasi tersebut, terdapat beberapa dokumen yang harus kamu lengkapi sebelum mengajukan KPR ke bank. Terbagi menjadi dua, yaitu KPR untuk berpenghasilan tetap dan KPR untuk wiraswasta atau berpenghasilan tidak tetap.

Syarat KPR Penghasilan Tetap (Fixed Income):

  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi KTP suami atau istri.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah atau cerai.
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, minimal 1 tahun terakhir.
  • Fotokopi rekening koran.
  • Surat rekomendasi perusahaan.
  • Akta pisah harta notariil.

Syarat KPR Penghasilan Tidak Tetap (Non-Fixed Income):

  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi KTP suami atau istri.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat nikah atau cerai.
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi.
  • Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  • Fotokopi akta pendirian Perusahaan.
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 6 bulan terakhir.
  • Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.

Itulah informasi lengkap mengapa surat keterangan kerja menjadi salah satu syarat yang penting agar pengajuan KPR Anda disetujui.

Pada dasarnya, surat keterangan kerja akan membuat bank yakin bahwa Anda punya kemampuan finansial untuk membayar iuran setiap bulannya.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?

Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 18:59 WIB

Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?

Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 15:26 WIB

Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 20:54 WIB

Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?

Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 18:54 WIB

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:37 WIB

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 12:52 WIB

Terkini

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:17 WIB

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Kulit Auto Calm! 5 Sunscreen Korea Tea Tree Penyelamat Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Gel Cleanser Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Manfaat dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Chicco Jerikho Ikut Lari Bareng Hampir 3.000 Peserta di Surabaya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:46 WIB

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

7 Serum Ekstrak Beras Terbaik untuk Samarkan Noda Hitam Wajah di Usia 35 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto, dari Reserse Jadi Kapolri

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon 20% di Tom Sushi, Ini Cara Klaimnya

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon 20% di Tom Sushi, Ini Cara Klaimnya

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:41 WIB

×