Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 15 September 2025 | 20:54 WIB
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa kredit rumah dengan bunga rendah. Foto: Ilustrasi perumahan. (Unsplash.com/ Breno Assis)
Baca 10 detik

Suara.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan tambahan membeli ataupun mencicil rumah dengan bunga yang lebih rendah yaitu yang semula BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fasilitas kredit rumah dengan bunga rendah itu adalah layanan tambahan yang merupakan satu dari delapan stimulus ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah di Jakarta, Senin (15/9/2025).

"BPJS yang iuran 40 juta (orang) dan itu dikembalikan kepada mereka yang sudah bayar iuran, bisa juga dibayar untuk down payment (uang muka) pembelian perumahan sehingga, dengan demikian, ini kita turunkan bunganya," terang Airlangga.

Ia berharap pemanfaatan BPJSTK untuk pembelian rumah bisa lebih tinggi.

Airlangga melanjutkan layanan bunga rendah itu tidak hanya ditujukan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga kepada pengembang perumahan (developer), yaitu dari semula BI rate plus enam persen menjadi BI rate plus empat persen.

Tidak hanya itu, layanan tambahan itu juga mencakup relaksasi SLIK dari Otoritas Jasa Keuangan.

Biaya untuk subsidi bunga itu, Airlangga menyebutkan, disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya, Airlangga menyebut, mencapai Rp150 miliar untuk kuota rumah sebanyak 1.050 unit.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menjelaskan stimulus bunga rendah untuk mencicil dan membeli rumah itu akan disalurkan melalui beberapa skema, di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), KUR Perumahan, dan juga dana BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang telah rutin membayar iuran.

Airlangga, dalam sesi jumpa pers saat mengumumkan paket stimulus ekonomi terbaru pemerintah, menjelaskan pada tahun 2026 jumlah penerima manfaat tersebut akan ditingkatkan.

Baca Juga: Cair Lagi? Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat 3 Cara Ini

"Tahun ini ditargetkan sampai 1.000, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah," ujar Airlangga.

Menko Airlangga, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan sejumlah program stimulus ekonomi, yang tergabung dalam Paket Ekonomi 2025 "8+4+5", yaitu terdiri atas delapan program untuk tahun 2025, empat program untuk dilanjutkan pada tahun 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

Kebijakan ekonomi terbaru itu diumumkan oleh Airlangga setelah dia bersama sejumlah menteri mengikuti rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI