Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 12:45 WIB
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Selama proses tersebut, pembeli tidak bisa memanfaatkan tanah atau properti dengan leluasa, sehingga tujuan investasi atau penggunaan pribadi tertunda tanpa kepastian.

3. Kerugian Finansial Tambahan

Selain risiko kehilangan dana utama untuk membeli aset, pembeli juga berpotensi mengalami kerugian finansial tambahan.

Tak jarang biaya jasa hukum dibebankan kepada pembeli seperti biaya advokat, notaris, saksi ahli, pajak, dan denda. Proses pembangunan pada aset yang sudah dibeli pun bisa jadi tertunda akibat sengketa.

4. Konflik Sosial

Tanah sengketa sering melibatkan lebih dari satu pihak, baik individu, keluarga besar, maupun kelompok masyarakat. Pembeli yang masuk ke dalam konflik ini bisa terseret dalam perselisihan yang menimbulkan ketegangan sosial.

Tidak jarang, sengketa tanah berujung pada bentrokan, intimidasi, atau tekanan dari pihak lain yang merasa memiliki hak.

Kondisi seperti ini bukan hanya berbahaya bagi keselamatan Anda dan keluarga, tetapi juga menimbulkan beban psikologis karena pembeli harus menghadapi konflik berlarut-larut. Rasa tidak aman dan stres berkepanjangan sering dialami oleh pihak yang terjebak.

5. Nilai Investasi yang Merosot

Terakhir, harga properti dalam status sengketa bisa saja merosot tajam. Jika sudah begitu, tujuan pembelian properti sebagai investasi bisa tidak tercapai.

Aset yang disengketakan secara otomatis nilainya akan turun di pasaran. Penyebabnya risiko yang terlalu tinggi untuk dibeli.

Investor atau calon pembeli lain enggan melanjutkan transaksi karena status hukum tidak jelas. Akibatnya, properti menjadi sulit dijual kembali.

Bahkan ketika pembeli ingin menjadikannya agunan di bank, pihak perbankan biasanya menolak aset yang status hukumnya tidak bersih. Hal ini membuat potensi keuntungan investasi hilang dan justru berubah menjadi kerugian.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

News | Rabu, 24 September 2025 | 09:27 WIB

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 12:57 WIB

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

News | Senin, 22 September 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:04 WIB

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:42 WIB

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:04 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:47 WIB