Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 13:54 WIB
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
Ilustrasi. Peruri dan Kemendiktisaintek meluncurkan ijazah digital untuk menyederhanakan proses verifikasi yang selama ini rumit. Inisiatif ini bertujuan agar verifikasi keaslian ijazah menjadi lebih aman, efisien, dan terstandardisasi.
  • Peruri dan Kemendiktisaintek meluncurkan ijazah digital untuk menyederhanakan proses verifikasi yang selama ini rumit. Inisiatif ini bertujuan agar verifikasi keaslian ijazah menjadi lebih aman, efisien, dan terstandardisasi.
  • Ijazah digital dilengkapi dengan nomor unik yang terhubung langsung dengan PDDikti melalui sistem PISN. Dengan teknologi ini, proses pemeriksaan keaslian dapat dilakukan secara daring kapan saja, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk legalisir manual.
  • Inovasi ijazah digital ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2024. Hal ini memberikan jaminan keaslian dan rasa aman bagi mahasiswa maupun perusahaan, serta membuka jalan kolaborasi dengan universitas-universitas terkemuka di Indonesia.

Suara.com - Peruri dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi memperkenalkan inovasi ijazah digital dalam sebuah forum sosialisasi di Jakarta pekan lalu. Inisiatif ini bertujuan untuk mengubah cara verifikasi ijazah yang selama ini rumit, menjadi lebih aman, efisien, dan terstandardisasi.

Acara ini dihadiri oleh para rektor dan direktur perguruan tinggi se-Indonesia, serta menghadirkan universitas pelopor seperti Universitas Andalas, Politeknik Negeri Bali, dan ITB yang telah lebih dulu mengimplementasikannya.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menjelaskan bahwa ijazah digital adalah jawaban atas kebutuhan transformasi digital. "Kini, mahasiswa hingga perusahaan dapat dengan mudah memeriksa keaslian ijazah yang telah diamankan oleh Kementerian melalui digitalisasi," ujarnya dikutip Rabu (24/9/2025).

Setiap ijazah digital dilengkapi dengan nomor unik yang terintegrasi dengan PDDikti melalui sistem PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional). Hal ini membuat verifikasi bisa dilakukan secara daring kapan saja, tanpa perlu legalisir manual.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menekankan keunggulan utama dari ijazah digital, yaitu jaminan keaslian. "Jaminan keaslian itu yang memberikan rasa aman," katanya.

Shitta Marsella, Head of Enterprise Account and Channel Management Peruri, menambahkan bahwa implementasi ijazah digital ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2024.

Shitta menegaskan bahwa penggunaan dokumen digital memberi manfaat strategis bagi institusi maupun pemilik dokumen. Proses penerbitan ijazah menjadi lebih cepat karena dapat dilakukan secara daring tanpa batasan waktu dan lokasi. Keaslian dokumen terjamin melalui QR code yang memudahkan perusahaan, instansi, dan perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi.

Tingkat aksesibilitas pun meningkat, karena pemilik ijazah dapat mengakses dokumen kapan saja sekaligus meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan. Selain itu, tata kelola dokumen menjadi lebih efisien dengan sistem pengarsipan yang terstruktur, hemat biaya, dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

News | Rabu, 24 September 2025 | 13:51 WIB

Beroperasi Tahun Depan, Apa Beda Sekolah Garuda dengan Sekolah Biasa?

Beroperasi Tahun Depan, Apa Beda Sekolah Garuda dengan Sekolah Biasa?

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 13:34 WIB

Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran

Siapa Dokter Tifa? Dulu Soroti Ijazah Jokowi, Kini Kritik Pendidikan Gibran

Lifestyle | Rabu, 24 September 2025 | 13:28 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB