Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 September 2025 | 22:27 WIB
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
Ilustrasi--Pengunjung berwisata di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (13/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PT Jaya Ancol berencana mereklamasi lahan seluas 65 hektare di kawasan Ancol.
  • Proyek strategis ini akan didanai melalui kemitraan strategis atau dana internal.
  • RUPSLB juga memutuskan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.

Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana mereklamasi lahan seluas 65 hektare di kawasan Ancol. Perseroan memastikan proyek strategis ini akan didanai melalui kemitraan strategis atau dana internal, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Daniel Windriatmoko, menjelaskan bahwa rencana ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan," kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Menurut Daniel, tujuan utama proyek ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah kawasan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kota Jakarta.

Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris

Selain menyetujui rencana reklamasi, RUPSLB juga memutuskan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan.

Berikut adalah susunan baru Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen): Irfan Setiaputra
  • Komisaris: Suharini Eliawati
  • Komisaris: Lies Hartono
  • Komisaris: Sutiyoso
  • Komisaris: Trisni Puspitaningtyas

Berikut adalah susunan baru Jajaran Direksi:

  • Direktur Utama: Winarto
    Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
    Direktur: Daniel Nainggolan
    Direktur: Eddy Prastiyo
    Direktur: Syahmudrian Lubis

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:42 WIB

APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta

APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta

News | Selasa, 16 September 2025 | 18:59 WIB

Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD

Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:58 WIB

Terkini

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×