- PT Jaya Ancol berencana mereklamasi lahan seluas 65 hektare di kawasan Ancol.
- Proyek strategis ini akan didanai melalui kemitraan strategis atau dana internal.
- RUPSLB juga memutuskan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana mereklamasi lahan seluas 65 hektare di kawasan Ancol. Perseroan memastikan proyek strategis ini akan didanai melalui kemitraan strategis atau dana internal, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Daniel Windriatmoko, menjelaskan bahwa rencana ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan," kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Menurut Daniel, tujuan utama proyek ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah kawasan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kota Jakarta.
Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris
Selain menyetujui rencana reklamasi, RUPSLB juga memutuskan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan.
Berikut adalah susunan baru Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen): Irfan Setiaputra
- Komisaris: Suharini Eliawati
- Komisaris: Lies Hartono
- Komisaris: Sutiyoso
- Komisaris: Trisni Puspitaningtyas
Berikut adalah susunan baru Jajaran Direksi:
- Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Syahmudrian Lubis
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah