Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya

M Nurhadi

Kamis, 25 September 2025 | 05:49 WIB
Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya
Ilustrasi bansos (freepik)

Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi kemiskinan dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. 

Apa Itu PKH dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini tidak diberikan secara merata, melainkan difokuskan pada keluarga yang memiliki komponen khusus, seperti:

  • Ibu hamil atau yang baru melahirkan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, hingga SMA.
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Lanjut usia (lansia).
  • Korban pelanggaran HAM berat.

Tujuan utama dari PKH adalah memutus rantai kemiskinan dari generasi ke generasi. Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, keluarga penerima diharapkan bisa fokus pada peningkatan kualitas hidup, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.

Jadwal dan Proses Pencairan PKH

Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap, biasanya setiap tiga bulan atau per triwulan. Dalam satu tahun, ada empat tahap pencairan, yaitu:

Tahap 1: Januari hingga Maret.

baca juga

Tahap 2: April hingga Juni.

Tahap 3: Juli hingga September.

Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Setiap tahap memiliki periode waktu yang berbeda. Tanggal pasti pencairannya bervariasi di setiap wilayah, tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran yang dilakukan oleh bank atau kantor pos setempat.

Penyaluran dana ini umumnya dilakukan melalui transfer ke rekening bank milik KPM yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai pencairan, Anda bisa memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:51 WIB

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 11:17 WIB

Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya

Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×