Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 05:49 WIB
Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya
Ilustrasi bansos (freepik)

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat. Berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Sosial, berikut rincian nominal yang dicairkan per tahap:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
  • Lanjut Usia: Rp 600.000
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000

Perlu diingat bahwa bantuan ini bersifat kumulatif. Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen yang memenuhi syarat, maka total bantuan yang diterima adalah gabungan dari semua kategori tersebut.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan memantau status pencairan, Anda bisa melakukannya secara mandiri melalui dua cara praktis, yaitu melalui situs resmi atau aplikasi.

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka peramban di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pada halaman utama, isi data domisili Anda secara lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Ketik ulang kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan terlihat informasi status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan status penyalurannya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih "Buat Akun Baru". Lengkapi data diri Anda, lalu buat nama pengguna (username) dan kata sandi (password).
  • Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah Anda buat.
  • Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos".
  • Isi data domisili dan nama lengkap Anda.
  • Klik "Cari Data", dan aplikasi akan menampilkan informasi yang Anda butuhkan.

Dengan panduan ini, Anda bisa dengan mudah memantau dan memanfaatkan bantuan PKH yang disalurkan pemerintah. Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi, seperti situs Kemensos, untuk menghindari penipuan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:51 WIB

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 11:17 WIB

Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya

Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB