Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya

M Nurhadi

Kamis, 25 September 2025 | 05:49 WIB
Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya
Ilustrasi bansos (freepik)

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang memenuhi syarat. Berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Sosial, berikut rincian nominal yang dicairkan per tahap:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000
  • Anak Usia Dini: Rp 750.000
  • Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
  • Lanjut Usia: Rp 600.000
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000

Perlu diingat bahwa bantuan ini bersifat kumulatif. Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen yang memenuhi syarat, maka total bantuan yang diterima adalah gabungan dari semua kategori tersebut.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan memantau status pencairan, Anda bisa melakukannya secara mandiri melalui dua cara praktis, yaitu melalui situs resmi atau aplikasi.

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka peramban di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pada halaman utama, isi data domisili Anda secara lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Ketik ulang kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar, akan terlihat informasi status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan status penyalurannya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih "Buat Akun Baru". Lengkapi data diri Anda, lalu buat nama pengguna (username) dan kata sandi (password).
  • Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah Anda buat.
  • Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos".
  • Isi data domisili dan nama lengkap Anda.
  • Klik "Cari Data", dan aplikasi akan menampilkan informasi yang Anda butuhkan.

Dengan panduan ini, Anda bisa dengan mudah memantau dan memanfaatkan bantuan PKH yang disalurkan pemerintah. Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang resmi, seperti situs Kemensos, untuk menghindari penipuan.

Kontributor : Rizqi Amalia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:51 WIB

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Benarkah Cair September-Oktober 2025?

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 11:17 WIB

Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya

Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×