-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial sebesar Rp16,23 triliun yang mencakup bantuan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter, setelah adanya permintaan dari Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
-
Menkeu Purbaya menyayangkan sikap hati-hati DPR yang tidak berani meminta tambahan lebih besar, meskipun ia siap menyediakan anggaran.
-
Pernyataan Menkeu menunjukkan adanya mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan DPR dalam pengelolaan APBN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui tambahan bantuan sosial (bansos) terbaru. Keputusan ini merupakan respons langsung terhadap permintaan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.
Apresiasi terhadap langkah ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (23/9/2025).
"Apresiasi kepada Menteri Keuangan yang langsung merespons, menyepakati stimulan Rp16,23 triliun untuk ditambah selain beras 10 kg juga akan menambah minyak goreng 2 liter," kata Said.
Di dalam forum yang sama, Menkeu Purbaya merespons pernyataan Said dengan nada santai. Ia berkelakar bahwa ia telah menantang Said Abdullah untuk meminta bansos minyak goreng sebanyak 5 liter, namun tantangan itu tidak disanggupi.
"Terus Pak Said minta 2 (liter). Saya challenge, yaudah kenapa 2 liter, 5 liter aja sekalian. Yang gak berani Pak Said rupanya," ujar Purbaya.
Meski nampak guyon, Menkeu nampaknya serius tentang wewenang pengelolaan APBN yang berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Purbaya menekankan bahwa ia sebagai pengelola anggaran merasa heran karena DPR justru bersikap hati-hati dalam meminta tambahan bansos, padahal anggaran siap disediakan.
Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan sikap hati-hati DPR. Menurutnya, perdebatan yang terjadi justru menunjukkan mekanisme check and balance yang sehat antara pemerintah dan legislatif.
Ia bahkan berterima kasih kepada Said Abdullah yang dianggap mampu menahan gaya kepemimpinannya agar tidak terlalu "koboi" dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
![Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/22/21215-ketua-dpp-pdip-said-abdullah.jpg)
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 ini memiliki beberapa agenda penting, termasuk pengambilan keputusan atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Prolegnas Prioritas 2025-2026.
Rapat ini dihadiri oleh 293 dari 578 anggota DPR RI dan merupakan rapat paripurna pertama setelah serangkaian unjuk rasa yang sempat memicu kerusuhan pada akhir Agustus lalu.