Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 27 September 2025 | 17:19 WIB
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
Suasana saat penundaan pelaksanaan vaksinasi individu di Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Baca 10 detik
  •    Kimia Farma jual 38 aset Rp 2,15 triliun untuk restrukturisasi

  •    Penjualan aset Kimia Farma setara 65,35% total kekayaan bersih

  •    Dana penjualan aset akan digunakan perkuat operasional dan pengembangan bisnis

Suara.com - PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) berencana menjual 38 aset tanah dan bangunan sebagai bagian restrukturisasi perusahaan. Penjualan aset akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Adapun, emiten klinik dan apotik pelat merah ini akan meraih dana segar sebesar Rp 2,15 triliun dari penjualan tersebut..

Aset yang akan dilego terdiri atas tanah dan bangunan di berbagai lokasi, mulai dari Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, hingga Pekanbaru dan Denpasar.

Penyelesaian transaksi investasi pada PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA) sebagai investasi pertama kedua pihak di industri kesehatan Indonesia.
Penyelesaian transaksi investasi pada PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA) sebagai investasi pertama kedua pihak di industri kesehatan Indonesia.

"Objek dari rencana pengalihan aset adalah 38 aset dengan total nilai Rp 2,15 triliun, yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tidak mempengaruhi operasional bisnis Perseroan, di mana rencana pengalihan aset tanah dan bangunan tersebut dapat dilakukan dalam satu transaksi atau lebih," tulis Corporate Secretary KAEF seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2025 yang ditelaah oleh KAP Heliantono & Rekan, Perseroan tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 3,29 triliun. Dengan nilai Rp 2,15 triliun, rencana pengalihan aset ini setara dengan 65,35 persen dari total kekayaan bersih Perseroan.

Rencana ini, sebagai upaya dalam pengelolaan modal kerja, terutama dalam menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas di tengah kenaikan suku bunga pinjaman.

Rencana pengalihan aset ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2025. Agenda pertama RUPSLB adalah persetujuan atas rencana pengalihan aset dengan nilai lebih dari 50 persen dari jumlah kekayaan bersih Perseroan.

RUPSLB dapat berlangsung jika dihadiri oleh pemegang saham seri A Dwiwarna serta pemegang saham lainnya yang mewakili paling sedikit tiga perempat dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Keputusan sah apabila disetujui oleh lebih dari tiga perempat bagian saham yang hadir.

"Dengan pengalihan aset ini, Kimia Farma berharap memperoleh dana kas segar yang dapat digunakan untuk mendukung operasional sekaligus memperkuat pengembangan bisnis di tengah dinamika ekonomi," tulis Corporate Secretary KAEF.

Baca Juga: Usai Restrukturisasi, IDSurvey Dorong Sinergi Holding Jasa Survei Nasional

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI