Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban

Fabiola Febrinastri

Senin, 29 September 2025 | 17:33 WIB
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
Ilustrasi penambangan tanpa izin. (Dok: ESDM)

Suara.com - Penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menjadi ancaman serius bagi kedaulatan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Inisiatif pemerintah untuk melakukan penertiban mendapat dukungan penuh dari Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo).

Ketua Umum Kopsindo, Drs. Rambun Sumardi, Ak., M.Si mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah juga menertibkan segala hal berkaitan dengan penambangan ilegal.

“Demi menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa yang dinamis serta beradab, kami berharap Presiden segera menertibkan tambang ilegal sekaligus buzzer-buzzer yang kerap mengganggu stabilitas pemerintahan. Kami melihat Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) bekerja sesuai arahan Presiden untuk kepentingan rakyat. Itu bukti pemerintah hadir,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (28/9/2025).

Menurut data Kementerian ESDM, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare (ha) lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Penertiban ini meliputi 148,25 ha di Maluku Utara dan 172,82 ha di Sulawesi Tenggara.

Pengawasan dan penindakan diperkuat bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang melibatkan lintas kementerian dan aparat hukum. Prinsip pertambangan yang baik, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan patuh hukum harus diterapkan agar tata kelola sektor ini tetap bersih.

Rambun menilai, keberhasilan untuk menguasai kembali lahan pertambangan oleh negara menunjukkan komitmen nyata pemerintah menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral. 

“Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga tentang masa depan bangsa. Penertiban tambang ilegal harus dilihat sebagai langkah jangka panjang memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujarnya.

Selain pelanggaran, praktik tambang ilegal juga menggerus penerimaan negara dan merusak lingkungan. Untuk mencegah hal tersebut semakin parah, Rambun mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar.

“Kami percaya, dengan pengawasan yang konsisten dan langkah tegas seperti yang sudah dilakukan Kementerian ESDM, praktik pertambangan ilegal akan semakin berkurang. Ini akan berdampak positif bagi penerimaan negara, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

baca juga

Kopsindo menyatakan, pihaknya akan terus mengawal penertiban yang dilakukan pemerintah.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi menjaga Merah Putih dan memastikan masa depan bangsa tetap kokoh,” tutup Rambun. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!

News | Selasa, 16 September 2025 | 21:08 WIB

Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...

Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...

News | Selasa, 16 September 2025 | 18:07 WIB

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 09:04 WIB

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 12:45 WIB

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB

Skandal di Senayan: Anggota DPR Diduga Otaki Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe

Skandal di Senayan: Anggota DPR Diduga Otaki Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×