Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 17:33 WIB
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
Ilustrasi penambangan tanpa izin. (Dok: ESDM)

Suara.com - Penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menjadi ancaman serius bagi kedaulatan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Inisiatif pemerintah untuk melakukan penertiban mendapat dukungan penuh dari Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo).

Ketua Umum Kopsindo, Drs. Rambun Sumardi, Ak., M.Si mengatakan, pihaknya berharap agar pemerintah juga menertibkan segala hal berkaitan dengan penambangan ilegal.

“Demi menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa yang dinamis serta beradab, kami berharap Presiden segera menertibkan tambang ilegal sekaligus buzzer-buzzer yang kerap mengganggu stabilitas pemerintahan. Kami melihat Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) bekerja sesuai arahan Presiden untuk kepentingan rakyat. Itu bukti pemerintah hadir,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (28/9/2025).

Menurut data Kementerian ESDM, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare (ha) lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Penertiban ini meliputi 148,25 ha di Maluku Utara dan 172,82 ha di Sulawesi Tenggara.

Pengawasan dan penindakan diperkuat bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar, yang melibatkan lintas kementerian dan aparat hukum. Prinsip pertambangan yang baik, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan patuh hukum harus diterapkan agar tata kelola sektor ini tetap bersih.

Rambun menilai, keberhasilan untuk menguasai kembali lahan pertambangan oleh negara menunjukkan komitmen nyata pemerintah menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral. 

“Ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi juga tentang masa depan bangsa. Penertiban tambang ilegal harus dilihat sebagai langkah jangka panjang memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujarnya.

Selain pelanggaran, praktik tambang ilegal juga menggerus penerimaan negara dan merusak lingkungan. Untuk mencegah hal tersebut semakin parah, Rambun mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memberi sanksi tegas kepada pelanggar.

“Kami percaya, dengan pengawasan yang konsisten dan langkah tegas seperti yang sudah dilakukan Kementerian ESDM, praktik pertambangan ilegal akan semakin berkurang. Ini akan berdampak positif bagi penerimaan negara, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kopsindo menyatakan, pihaknya akan terus mengawal penertiban yang dilakukan pemerintah.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi menjaga Merah Putih dan memastikan masa depan bangsa tetap kokoh,” tutup Rambun. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!

PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!

News | Selasa, 16 September 2025 | 21:08 WIB

Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...

Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...

News | Selasa, 16 September 2025 | 18:07 WIB

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 09:04 WIB

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!

Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 12:45 WIB

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:27 WIB

Skandal di Senayan: Anggota DPR Diduga Otaki Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe

Skandal di Senayan: Anggota DPR Diduga Otaki Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB