Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:28 WIB
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
Ilustrasi Pinjol (Antara)
  • Cek Situs Resmi OJK: Kunjungi laman resmi OJK di www.ojk.go.id. Cari menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank), lalu pilih Fintech. Halaman tersebut akan menampilkan daftar lengkap perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin.
  • Hubungi Kontak Resmi OJK: Kirim pesan melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157 atau melalui telepon ke OJK 157. Tanyakan langsung nama perusahaan atau aplikasi pinjol yang hendak Anda gunakan.
  • Perhatikan Izin Akses Aplikasi: Pinjol legal hanya akan meminta akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi Anda untuk verifikasi. JANGAN PERNAH izinkan pinjol untuk mengakses seluruh kontak, galeri foto, atau data pribadi lainnya di ponsel Anda. Jika aplikasi meminta akses berlebihan, itu adalah ciri pinjol ilegal.

Memeriksa legalitas adalah kunci utama untuk melindungi diri dari jerat pinjol ilegal yang dapat menimbulkan kerugian finansial dan psikologis yang besar. Selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih layanan pinjaman online!

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI