Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
Ilustrasi media sosial (Freepik/freepik)
Baca 10 detik
  • Penipuan investasi dan pinjol ilegal masih marak di Indonesia.

  • Modus penipuan makin canggih, termasuk gunakan akun centang biru.

  • OJK imbau masyarakat pilih investasi yang legal dan logis

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang terkena penipuan investasi di sektor keuangan.

Hal itu terjadi di sektor investasi saham maupun pinjaman online (Pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, banyak modus yang digunakan pelaku dalam menjerat korban ke penipuan online.

"Dalam beberapa kasus terakhir, itu merek berbagai kasus investasi ilegal dan juga pinjaman online, atau saat ini yang sering kita sebut dengan pinjaman daring atau pindar, yang menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi masyarakat," jelasnya dalam kuliah umum di Aceh secara virtual, Jumat (3/10/2025).

Kata dia, penipuan ini cukup meresahkan masyarakat Indonesia.

Apalagi, modusnya ada yang menggunakan akun centang biru di media sosial dalam menawarkan investasi bodong.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam kuliah umum di Aceh secara virtual, Jumat (3/10/2025). [Tangkapan layar]
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam kuliah umum di Aceh secara virtual, Jumat (3/10/2025). [Tangkapan layar]

" Tentunya ini sangat meresahkan dan juga mulai dari penagihan pinjaman, ancaman, penipuan,bergedok akun centang biru di media sosial, hingga juga modus skema ponsi dan binari option seperti kasus BINOWO yang merugikan hingga ratusan miliar rupiah," terang Inarno Djajadi.

Dia menyarankan agar masyarakat mewaspadai modus yang biasanya dilakukan oleh pelaku.

Apalagi, banyak korban yang mudah ditawari untung cepat dalam berinvestasi yang akhirnya terjerat investasi bodong.

Baca Juga: Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian

"Maraknya kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat tanpa memahami risiko dan legalitasnya," imbuhnya.

Untuk itu, investasi yang aman menggunakan prinsip 2 L yaitu legal dan logis.

Hal itu bisa membuat keuntungan didapatkan dan mendapatkan imbal hasil sesuai dengan investasi yang dipilih.

"Kenapa logis? Pastikan bahwa keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan itu masuk akal dan realistis. Jangan kita ngambil berdasarkan janji-janji manis dengan janji return yang sangat tinggi," tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI