-
BI, OJK, dan KPEI bersinergi kembangkan pasar repo dengan peluncuran Tri-Party Agent Repo dan perluasan GMRA.
-
Transaksi repo naik drastis dari Rp 509 miliar (2020) menjadi Rp 17,5 triliun per hari dengan 75 bank terlibat.
-
Inisiatif ini tingkatkan efisiensi, likuiditas, dan stabilitas pasar keuangan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Layanan Tri-Party Agent Repo oleh KPEI telah beroperasi sejak 29 September 2025.
![Ilustrasi bank. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/43138-ilustrasi-bank.jpg)
Delapan bank telah berpartisipasi sebagai pengguna jasa tahap awal, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, Permata, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan BPD Jatim.
Pada minggu pertama operasional, KPEI telah memfasilitasi transaksi repo senilai Rp 70 miliar dengan tenor bervariasi antara 1 hingga 14 hari.
Semakin berkembangnya pasar repo di Indonesia mendorong pendalaman pasar dan memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas yang lebih tinggi bagi lembaga jasa keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pasar repo sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional.
Melalui pengembangan infrastruktur yang aman dan efisien, transaksi repo diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar uang dan pasar surat berharga.
"Sekaligus memperkokoh ketahanan sistem keuangan Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tandasnya.