Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN
Pelantikan Dony Oskaria menjadi Kepala BPBUMN oleh Presiden RI Prabowo Subianto. [Youtube Sekretariat Presiden].
  • Presiden Prabowo tunjuk Dony Oskaria pimpin lembaga baru BP BUMN

  • BP BUMN merupakan perubahan bentuk dari Kementerian BUMN yang disahkan DPR

  • Perubahan ini untuk perbaiki tata kelola BUMN demi kemakmuran rakyat

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Dony Oskaria menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). BP BUMN merupakan lembaga baru yang merupakan perubahan dari Kementerian BUMN.

Penunjukkan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 109B tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha milik negara.

Selain Dony, Presiden Prabowo juga menunjuk Aminuddin Ma'ruf dan Teddi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN, Dony Oskaria (Instagram/kementerianbumn)
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN, Dony Oskaria (Instagram/kementerianbumn)

Untuk diketahui, Dony Oskaria sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN serta sebagai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Nusantara).

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah sah berubah bentuk menjadi Badan Pengaturan BUMN.

Hal ini setelah, Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN diketuk palu dalam Rapat Paripurna DPR, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam penjelasan RUU tersebut, Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menjelaskan, pembahasan RUU tentang BUMN ini berawal dari Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat agar adanya perubahan Kementerian BUMN menjadi BUMN.

Selanjutntya, Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik dari akademisi serta perwakilan dari pemerintah.

"Pembahasan pembicaraan tingkat pertama tersebut berlangsung secara kritis dan mendalam Akhirnya melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025 Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama-sama dengan pemerintah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN Untuk selanjutnya dibahas dalam pembicaraan tingkat dua," katanya.

Menurut Anggia, dalam RUU tersebt BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus bisa mengelola potensi sumber daya yang dimiliki untuk kemakmuran rakyat.

Selain itu, perbaikan tata kelola BUMN akan diatur dalam RUU tersebut, sehingga berkotribusi terhadap program-program pemerintah seperti ketahanan energi, pangan, hilirisasi dan industrialisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!

Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:06 WIB

GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar

GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:00 WIB

BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage

BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:33 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB