Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
Penyaluran pupuk bersubsidi dari total alokasi Kementan sebesar 9,55 juta ton, capaian penebusan mencapai 5,95 juta ton atau sekitar 62,34 persen dari total alokasi (Dok: Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa terdapat 2.039 kios pupuk yang kedapatan melakukan kecurangan dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menegaskan, meskipun ada temuan tersebut, distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani. 

“Kita sudah perhitungkan semuanya. Langkah ini akan menguntungkan petani, karena puncak musim tanam akan berlangsung pada Desember hingga Januari. Kios yang melakukan pelanggaran akan dicabut izinnya, diganti dengan kios baru yang berizin resmi sehingga kedepan tidak ada lagi pupuk subsidi dijual dengan harga diatas HET,” kata Mentan Amran usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) tata kelola pupuk subsidi di Kanpus Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (13/10/25).

Mentan Amran menambahkan, langkah tegas pemerintah dalam mencabut izin 2.039 kios pupuk bermasalah justru akan memperbaiki sistem distribusi pupuk agar lebih bersih, transparan, dan berpihak pada petani. Untuk itu, ia kembali menegaskan bahwa tindakan ini tidak akan mengganggu kegiatan pertanaman maupun ketersediaan pupuk di lapangan.

Survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam program ketahanan pangan mencapai 61,5 persen (Dok: Kementan)
Distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani (Dok: Kementan)

“Stok pupuk kita aman. Distribusi terkendali, dan pertanaman petani tidak akan terganggu. Kami pastikan pupuk tetap sampai ke tangan petani tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tambah Mentan Amran.

Amran mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi untuk tahun 2025, terdiri dari pupuk Urea dan NPK. Dari jumlah tersebut, 5,9 juta ton sudah terealisasi hingga Oktober 2025, menandakan distribusi berjalan lancar dan sesuai kebutuhan petani di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, Mentan Amran juga memastikan komitmen pemerintah untuk mempermudah mekanisme distribusi agar tepat dan efektif sampai ke petani. Ia menyampaikan bahwa regulasi lama yang sebelumnya memperlambat distribusi pupuk, kini telah disederhanakan.

“Dulu ada 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota yang harus paraf sebelum pupuk tiba di lapangan. Sekarang atas perintah Bapak Presiden, alurnya langsung: dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Hasilnya, pupuk cepat sampai dan petani lebih tenang,” ungkap Mentan Amran.

Terkait penertiban kios nakal, Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan terus memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mencegah permainan harga yang merugikan petani.

“Kami mencabut izin 2.039 kios yang menjual di atas HET. Ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar agar pupuk terjangkau. Jadi tidak boleh ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,” ujarnya.

Memtan Amran juga menegaskan bahwa pengawasan ketat pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Petani adalah pahlawan pangan bangsa. Kita harus jaga mereka dari praktik curang yang bisa menghambat produksi. Negara hadir untuk memastikan pupuk tersedia, harga terjangkau, dan petani sejahtera,” tutup Amran.

Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi lanjutan terhadap 2.039 kios pupuk yang ditemukan melakukan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Mentan Amran dan akan memberikan sanksi tegas kepada kios yang melakukan kecurangan.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, begitu ada yang melanggar maka langkah pertama adalah menutup secara sistem, kedua tim kami akan memasang plakat di kiosnya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah akan kami tutup permanen. Namun jika tidak terbukti, kami akan melakukan pembinaan khusus,” kata Rahmad.

Ia menambahkan, Pupuk Indonesia juga menyiapkan langkah antisipasi apabila ada seluruh kios di satu kecamatan yang terkena sanksi.

“Kalau di satu kecamatan semua kiosnya kena, kami akan cari cara agar petani di wilayah itu tetap bisa menebus pupuk melalui mekanisme khusus,” tambah Rahmad.

Lebih lanjut, Dirut Pupuk Indonesia menyampaikan realisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Nasional hingga 11 Oktober 2025 menunjukkan capaian yang positif dan terkendali. Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, penyaluran pupuk bersubsidi dari total alokasi Kementan sebesar 9,55 juta ton, capaian penebusan mencapai 5,95 juta ton atau sekitar 62,34 persen dari total alokasi.

“Dengan penegakan hukum yang tegas, tahun ini penyerapan pupuk meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu, dan diikuti dengan kenaikan produksi beras sebesar 16 persen berdasarkan data BPS. Artinya, kebijakan tegas yang dijalankan Bapak Menteri terbukti tepat—semakin kuat penegakan hukumnya, semakin tinggi pula produktivitas pertanian,” tutup Rahmad.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi

Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:16 WIB

Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan

Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 19:27 WIB

Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup

Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:02 WIB

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 14:09 WIB

Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman

Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman

News | Jum'at, 12 September 2025 | 14:52 WIB

Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

News | Selasa, 09 September 2025 | 16:35 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB